• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SKIPM Jambi Melepasliarkan Anak Buaya MUARA

SKIPM Jambi Melepasliarkan Anak Buaya MUARA

11 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Kamis (8/2), melepasliarkan tujuh ekor anak buaya ke habitatnya di kawasan cagar alam hutan bakau Jambi.

Ketujuh anak buaya terdiri atas empat buaya muara (crocodylus porosus) dan tiga ekor buaya senyulong (tomistoma schelegelli) hasil penggagalan penyelundupan hewan yang terdeksi ‘x-ray’ Cargo Bandara Sultan Thaha beberapa waktu lalu, kini dilepas liarkan ke alam, kata Kepala SKIPM Kelas I Jambi, Rudi Barmara.

Berita Lainnya

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Pelepasliaran dilakukan di kawasan alam konservasi yang merupakan habitat asli buaya tersebut yang terletak di Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Berdasarkan konvensi perdagangan internasional satwa dilindungi (Cites) buaya termasuk satwa apendiks I. Satwa yang terancam punah jika perdagangan tidak dihentikan.

Sehingga dengan pelepasliaran hewan dilindungi itu merupakan upaya dari pelestarian satwa tersebut.

Aksi penyelundupan satwa dilindungi tersebut, telah melanggar aturan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Rudi mengatakan, kini pelaku penyelundupan buaya muara itu saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SKIPM Jambi dan BKSDA.

Dengan kejadian ini, SKIPM Jambi akan lebih meningkatkan pengawasan bersama Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Thaha di pintu pemasukan dan pengeluaran barang cargo juga barang bawan tentengan penumpang pesawat di terminal. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekolah Diimbau Input Data Siswa Untuk SNMPTN

Next Post

Walikota Jambi Soft Opening Pengoperasian RS Abdurrahman Sayoeti

Related Posts

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In