• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SKIPM Jambi Melepasliarkan Anak Buaya MUARA

SKIPM Jambi Melepasliarkan Anak Buaya MUARA

11 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Kamis (8/2), melepasliarkan tujuh ekor anak buaya ke habitatnya di kawasan cagar alam hutan bakau Jambi.

Ketujuh anak buaya terdiri atas empat buaya muara (crocodylus porosus) dan tiga ekor buaya senyulong (tomistoma schelegelli) hasil penggagalan penyelundupan hewan yang terdeksi ‘x-ray’ Cargo Bandara Sultan Thaha beberapa waktu lalu, kini dilepas liarkan ke alam, kata Kepala SKIPM Kelas I Jambi, Rudi Barmara.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Pelepasliaran dilakukan di kawasan alam konservasi yang merupakan habitat asli buaya tersebut yang terletak di Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Berdasarkan konvensi perdagangan internasional satwa dilindungi (Cites) buaya termasuk satwa apendiks I. Satwa yang terancam punah jika perdagangan tidak dihentikan.

Sehingga dengan pelepasliaran hewan dilindungi itu merupakan upaya dari pelestarian satwa tersebut.

Aksi penyelundupan satwa dilindungi tersebut, telah melanggar aturan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Rudi mengatakan, kini pelaku penyelundupan buaya muara itu saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SKIPM Jambi dan BKSDA.

Dengan kejadian ini, SKIPM Jambi akan lebih meningkatkan pengawasan bersama Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Thaha di pintu pemasukan dan pengeluaran barang cargo juga barang bawan tentengan penumpang pesawat di terminal. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sekolah Diimbau Input Data Siswa Untuk SNMPTN

Next Post

Walikota Jambi Soft Opening Pengoperasian RS Abdurrahman Sayoeti

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In