• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Deadline Balon, Serahkan Surat Cuti 15 Februari

KPU Deadline Balon, Serahkan Surat Cuti 15 Februari

12 Februari 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Senin (12/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kerinci, telah menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati, yang akan berlaga pada pemilihan 27 Juni, mendatang.

Setelah ditetapkan, KPU Kerinci menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk menyerahkan surat Cuti sebelum 15 Februari, mendatang.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Jika tidak diserahkan satu hari sebelum kempanye atau melewati batas waktu yang telah ditetapkan, pasangan calon terancam tidak bisa melakukan Kempanye.

Ketua KPUD Kabupaten Kerinci, Afdal menghimbau kepada pasangan calon yang untuk segera menyerahkan surat cuti. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat cuti calon yang akan maju di Pilkada Kerinci.

“Yang punya kewajiban cuti kebetulan Pak Adirozal dan Zainal Abidin karena mereka berdua masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci,” kata, Afdal usai rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Senin (12/2).

Menurut Afdal hingga saat ini Zainal Abidin calon Bupati Kerinci yang berpasangan dengan Arsal Apri belum menyerahkan surat cuti kepada pihaknya. Sedangkan calon Bupati, Adirozal yang berpasangan dengan Ami Taher sudah menyerahkan surat cuti yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi. “Kita memberi batas waktu sampai Rabu (15/2) mendatang, jika tidak menyerahkan, maka pasangan calon dilarang Kempanye, sampai bakal calon menyerahkan surat cuti ke KPUD,” jelasnya.

Selain menyerahkan surat cuti, KPUD Kerinci juga meminta kepada pasangan calon dan pemerintah Kerinci untuk menertibkan atribut kempanye seperti baliho dan spanduk, dibersihkan satu hari sebelum Kempanye.

“Kempanye tanggal 15 Februari, artinya 14 semua baliho dan spanduk sudah harus dibersihkan,” kata Komisioner KPUD Kerinci, Suhardiman.

Dikatanya lagi, baliho dan spanduk yang harus dibersihkan bukan hanya saja dari setiap calon bupati dan calon wakil bupati. Akan tetapi, termasuk baliho dan spanduk pemerintah yang terdapat foto Bupati Adirozal dan Wakil Bupati Zainal Abidin.

“Karena Adirozal dan Zainal Abidin sama – sama kembali mencalonkan, jadi baliho dan spanduk pemerintah yang ada foto mereka, juga ikut diterbitkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Devisi teknis, Kumaini, menyebutkan, untuk Monadi  Calon Bupati, yang merupakan ASN dan Arsal, Calon Wakil Bupati, anggota DPRD Kerinci, telah melengkapi surat pengunduran diri, saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon.

“kalau pak Monadi dan pak Arsal, telah melengkapi sarat, saat pendaftaran,” singkat Kumaini. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek di Air Hangat Timur

Next Post

2018, Pasar Tamiai dan Kersik Tuo, Direhap

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In