• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Dana Kampanye Pilwako Rp 15,3 Miliar

KPU Tetapkan Dana Kampanye Pilwako Rp 15,3 Miliar

12 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jambi yaitu sebesar Rp 15,3 miliar.

“Disepakati total batasan pengeluaran dana kampanye bagi pasangan calon Pilwako Jambi adalah sebesar Rp1 5,3 miliar,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, Senin (12/02).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Batas maksimal pengeluaran dana tersebut untuk kebutuhan selama kampanye seperti biaya pelaksanaan dan logistik selama kampanye.

Pengeluaran maksimal dana kampanye bagi pasangan calon Pilwako Jambi itu disepakati melalui rapat pembahasan antara KPU setempat dan kedua tim penghubung dari masing-masing pasangan calon.

“Kita sepakati jumlah maksimal biaya pengeluaran kampanye, dan dari jumlah yang telah ditetapkan tersebut tidak boleh lebih,” katanya.

Selain itu, bagi masing-masing pasangan calon juga menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) yang salah satunya melalui rekening khusus dana kampanye diwajibkan diserahkan pada tanggal 14 Februari 2018.

“Tanggal 14 Februari nanti itu untuk penyerahan LADK, salah satu dari empat item yang dilaporkan itu adalah pembukaan rekening khusus dana kampanye,” kata Wein.

Bagi pasangan calon yang tidak melaporkan laporan dana kampanye tersebut sesuai aturannya akan mendapatkan konsekuensi yang cukup berat.

“Bila tidak melaporkan laporan dana kampanye itu konsekuensi cukup berat, yaitu bisa sampai pada proses pembatalan pasangan calon,” katanya menjelaskan.

KPU Kota Jambi secara resmi menetapkan dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi yang akan mengikuti Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Kedua pasangan calon yang secara resmi ditetapkan itu adalah pasangan calon Wali Kota Jambi Abdullah Sani dan wakilnya Kemas Alfarizi, kemudian pasangan calon Wali Kota Syarif Fasha dan wakilnya Maulana.

Diketahui Syarif Fasha (walikota) dan Abdullah Sani (wawako) adalah petahana. Namun pada periode ini mereka pecah kongsi dan siap bertarung memenangkan Pilkada 2018-2023.

Pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi didukung dua koalisi partai, yakni PAN dan PDIP. Sedangkan pasangan calon Syarif Fasha-Maulana diusung oleh koalisi sejumlah partai politik, yakni Golkar, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, Hanura, PPP, serta partai pendukung Perindo dan PKPI. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Harap Pemprov Pertahankan WTP

Next Post

Polsek Pauh Amankan 2,5 Ton Minyak Mentah Ilegal

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In