• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Tetapkan Dana Kampanye Pilwako Rp 15,3 Miliar

KPU Tetapkan Dana Kampanye Pilwako Rp 15,3 Miliar

12 Februari 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jambi yaitu sebesar Rp 15,3 miliar.

“Disepakati total batasan pengeluaran dana kampanye bagi pasangan calon Pilwako Jambi adalah sebesar Rp1 5,3 miliar,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, Senin (12/02).

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Batas maksimal pengeluaran dana tersebut untuk kebutuhan selama kampanye seperti biaya pelaksanaan dan logistik selama kampanye.

Pengeluaran maksimal dana kampanye bagi pasangan calon Pilwako Jambi itu disepakati melalui rapat pembahasan antara KPU setempat dan kedua tim penghubung dari masing-masing pasangan calon.

“Kita sepakati jumlah maksimal biaya pengeluaran kampanye, dan dari jumlah yang telah ditetapkan tersebut tidak boleh lebih,” katanya.

Selain itu, bagi masing-masing pasangan calon juga menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) yang salah satunya melalui rekening khusus dana kampanye diwajibkan diserahkan pada tanggal 14 Februari 2018.

“Tanggal 14 Februari nanti itu untuk penyerahan LADK, salah satu dari empat item yang dilaporkan itu adalah pembukaan rekening khusus dana kampanye,” kata Wein.

Bagi pasangan calon yang tidak melaporkan laporan dana kampanye tersebut sesuai aturannya akan mendapatkan konsekuensi yang cukup berat.

“Bila tidak melaporkan laporan dana kampanye itu konsekuensi cukup berat, yaitu bisa sampai pada proses pembatalan pasangan calon,” katanya menjelaskan.

KPU Kota Jambi secara resmi menetapkan dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi yang akan mengikuti Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Kedua pasangan calon yang secara resmi ditetapkan itu adalah pasangan calon Wali Kota Jambi Abdullah Sani dan wakilnya Kemas Alfarizi, kemudian pasangan calon Wali Kota Syarif Fasha dan wakilnya Maulana.

Diketahui Syarif Fasha (walikota) dan Abdullah Sani (wawako) adalah petahana. Namun pada periode ini mereka pecah kongsi dan siap bertarung memenangkan Pilkada 2018-2023.

Pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi didukung dua koalisi partai, yakni PAN dan PDIP. Sedangkan pasangan calon Syarif Fasha-Maulana diusung oleh koalisi sejumlah partai politik, yakni Golkar, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, Hanura, PPP, serta partai pendukung Perindo dan PKPI. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Harap Pemprov Pertahankan WTP

Next Post

Polsek Pauh Amankan 2,5 Ton Minyak Mentah Ilegal

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In