• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
28 CPNS Kemenkumham Terima SK

28 CPNS Kemenkumham Terima SK

20 Februari 2018
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun, H Hillalatil Badri menyerahkan Surat Keputusan (SK) 28 CPNS Kemenkumham. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa (20/02) sekitar pukul 10.00 WIB, di ruang pola Pemkab Sarolangun, hadir Kepala Kemenkumham wilayah Jambi, Bambang Palarasa SH dan Kepala Lapas Sarolangun, Jeremia Leonta SH.

Kepala Lapas Sarolangun, Jeremia Leonta SH mengatakan, 28 CPNS sudah menyelesaikan orientasi. Orientasi tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Sehingga, diharapkan 28 CPNS akan mampu menjalankan Tupoksi dengan baik.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Dalam proses orientasi kami juga sudah memberikan pemahaman organisasi dan pemahaman kerja kepada CPNS, baik secara teori dan praktek. Selain itu menambahkan disipilin dan kesiagaan pengamanan dalam kurun 24 jam,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kemenkumham wilayah Jambi, Bambang Palarasa SH mengatakan, 28 CPNS yang menerima SK ini adalah putra dan putri terbaik Jambi. Sebab kelulusan 28 CPNS, diawali dengan tahapan proses seleksi yang panjang.

“Ini merupakan keberhasilan, diminta 28 CPNS menjalankan amanah dengan konsisten, baik dan benar. Sebab, kinerja 28 CPNS akan dievaluasi,”katanya.

Wabup, H Hillalatil Badri mengatakan, CPNS yang menerima SK hendaknya memegang teguh prinsip kerja yang jujur dan bertanggung jawab. Bekerja dengan mengkedapankan nilai kesungguhan.

“Hati-hati dengan godaan sogokan, karena bisa merusak karir. Bekerjalah dengan profesional dan taat hukum,”pungkasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Puskesmas Sungai Tering Sosialisasikan Program Kesehatan

Next Post

BBS: Momen HKN Harus Bisa Memperbaharui Semangat

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In