• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kwarcab Pramuka Merangin MoU dengan Panwaslu

Kwarcab Pramuka Merangin MoU dengan Panwaslu

6 Maret 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kwartir cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Merangin kemarin (6/3) melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), di Ruang Pola Kantor Bupati Merangin.

Penandatanganan MoU tentang pengawasan partisipatif Pemilu itu, dilakukan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Merangin H Sibawaihi dengan Ketua Panwaslu Merangin Alber Trisman.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Dikatakan H Sibawaihi yang juga merupakan Sekda Merangin itu, MoU tersebut suatu sejarah bagi Pramuka. Ini artinya Pramuka telah berpatisipasi dalam rangka pengawasa Pemilu.

‘’Banyak kandungan dari poin-poin Dasa Dharma Pramuka, salah satu poin yakni, suci dalam pikiran dan perbuatan. Kita yakin bahwa Pramuka dengan modal Dasa Dharma akan tulus dalam perannya mengawasi Pemilu,’’ujar H Sibawaihi.

Pramuka lanjut Sekda, sangat disiplin waktu yang akan mengawasi jalannya pemungutan suara di sebanyak 215 desa dalam 24 kecamatan di Kabupaten Merangin.

Diakui Sekda, wilayah Merangin sangat luas dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Namun demikian luasnya wilayah Merangin tersebut, tidak akan menjadi penghalang bagi Pramuka mengawasi jalannya Pemilu.

‘’Masih ada di Merangin desa yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat, seperti Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat dan Desa Koto Rawaang Kecamatan Jangkat,’’terang Sekda.

Ketua Panwaslu Merangin Alber Trisman menerangkan, agenda MoU tersebut sudah terstruktur secara nasional dalam rangka pengawasan partisipatif Pemilu. ‘’jadi MoU antara Pramuka dengan Panwaslu ini sifatnya nasional,’’terangnya.

Tanpak hadir pada acara itu, Jangcik mohza dari Kwarcab Pramuka Merangin, anggota Panwas Provinsi Jambi Afrizal dan Rofikah, anggota KPU Merangin Jeniko dan Panwas se-Provinsi Jambi.

Sementara itu Ketua Panwas Provinsi Jambi Rofikah menambahkan, MoU itu merupakan program pusat turun ke provinsi sampai ke kabupaten/kota. Keterlibatan Pramuka karena Pramuka tidak masuk dalam lingkaran Politik.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Bocor, Razia Rutin Satpol PP Tak Buahkan Hasil

Next Post

Jalan Kuala Indah Rusak Parah

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In