• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda : Desa Mandiri Pangan Harus Ditingkatkan

Sekda : Desa Mandiri Pangan Harus Ditingkatkan

7 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan bahwa pelaksanaan Desa Mandiri Pangan harus terus ditingkatkan guna mendorong ketahanan pangan di kabupaten/kota yang kemudian akan berakumulasi terhadap ketahanan pangan se Provinsi Jambi. Sekda mengatakan bahwa ketahanan pangan sangat mendasar karena menyangkut kebutuhan primer masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Hotal Shang Ratu Jambi, Rabu (7/3) sore.

Sekda mengatakan, Musrenbang Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2019 merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, dan pertemuan ini akan menjadi bahan acuan kabupaten/kota dalam menyusun rencana program/kegiatan ketahanan pangan tahun 2019.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sekda menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan, sekaligus mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan ketahanan pangan.

Lebih lanjut, Sekda  menjelaskan bahwa penanganan ketahanan pangan ini juga telah diperkuat dengan piranti hukum dengan diterbitkannya PP No. 38 Tahun 2007 dan PP No. 41 Tahun 2017 yang dengan tegas menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu urusan wajib yang harus ditangani oleh daerah.

Sekda menambahkan, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Jambi juga bekerjasama dengan PKK, dengan berbagai program yang dilaksanakan langsung ke masyarakat, termasuk dengan pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman pangan dan tanaman obat. hms

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Kembali Serahkan Alat Berat di Merangin

Next Post

Pokok -Pokok Pikiran DPRD 2018 Telah Diserahkan ke Pemprov Jambi

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In