• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Jambi Menerbitkan 4.485 Izin Mendirikan Bangunan

Pemkot Jambi Menerbitkan 4.485 Izin Mendirikan Bangunan

11 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Penanaman Modal, Perizinan, dan Pelayanan Satu Pintu Kota Jambi telah menerbitkan sebanyak 4.485 izin mendirikan bangunan di daerah ini selama tahun 2017.

“Penerbitan IMB pada tahun 2017 mengalami peningkatan, karena setiap tahun masyarakat sudah semakin sadar dalam pengurusan perizinan mendirikan bangunan,” kata Kepala DMPTSP Kota Jambi, Fahmi Sabki, Jumat (09/03).

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Dari jumlah izin yang telah diterbitkan itu, kata dia, yang paling mendominasi untuk kategori perizinan rencana tata gedung lingkungan dan perumahan sebanyak 3.660 izin, izin mendirikan ruko, rumah ibadah, indekos, dan rumah sakit 552 izin.

Selain itu izin mendirikan bangunan untuk reklame sebanyak 253 izin dan izin mendirikan bangunan tower BTS sebanyak 20 izin.

“Paling banyak IMB yang telah diterbitkan adalah untuk perumahan, karena memang saat ini banyak pengembang perumahan yang melakukan pembangunan rumah,” kata dia.

Pihaknya menyatakan akan terus berinovasi agar masyarakat dalam pengurusan semakin mudah sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan perizinan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Jambi, Masrizal mengatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari IMB pada tahun 2017 hanya tercapai sekitar 80 persen atau sebesar Rp 12,5 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar.

Pihaknya tidak menampik bahwa saat ini masih banyak bangunan yang tersebar di Kota Jambi belum mengurus dan memiliki perizinan mendirikan bangunan.

“Kita akan mengkaji dan mengevaluasi mana saja gedung yang belum mengurus IMB dengan menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan,” katanya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga, Rekrutmen PPS Siulak Terindikasi "Pungli"

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Sebut Realisasi Kepesertaan Meningkat

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In