• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga, Rekrutmen PPS Siulak Terindikasi “Pungli”

Diduga, Rekrutmen PPS Siulak Terindikasi “Pungli”

11 Maret 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) meminta sejumlah uang bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan Siulak, yang akan melanjutkan tugasnya hingga 2019.

Informasi yang diterima dilapangan, Oknum PPK Kecamatan Siulak, meminta  biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Adanya indikasi punggutan ini, terlihat dalam percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin. Ditulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa Kerinci.

“ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000, bilo nak lanjut ke Legeslatif kami ndak mayie, kami pulo di kalua jak alem grup dikeluarkan dalam gruop,” demikian percakapannya.

“ini modelnya, maunya PPK Siulak pengecut gayanya. PPK minta uang ke kami 1.000.000 (satu juta), kalau mau menjadi PPS sampai ke pemilihan Legislatif, kami tidak mau bayar, kamipun dikeluarkan dari group, “.

Boy Buyamin saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan melalui Whatsapps kepadanya. “ya, memang ada salah satu anggota PPS melapor kepada kita soal pemungutan uang yang di lakukan oleh Oknum PPK,” ucap Boy.

Boy melanjutkan, anggota PPS sudah  mengadukan hal tersebut ke KPU namun hingga saat ini belum ada kabar yang jelas ataupun tindakan dari KPU terkait perihal yang di sampaikan oleh PPS.

Sementara itu Komisioner KPU Kerinci, Kumaini, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari PPS, terkait diduga anggota PPK hendak meminta uang kepada PPS, jika ingin melanjutkan hingga masa jabatan 2019 nanti. “Benar, ada laporan dari PPS seperti itu,” ujarnya.

Saat ini sambung Kumaini, untuk memastikan laporan tersebut benar apa tidak. Pihaknya, masih memproses laporan tersebut. “Belum ada sanksi, saat ini masih diproses,” tandas Kumaini. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Tahun Terakhir, 279 Guru Di Kerinci, Pensiun

Next Post

Pemkot Jambi Menerbitkan 4.485 Izin Mendirikan Bangunan

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In