• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desakan Warga Minta Kades Dicopot, Segera Ditanggapi

Desakan Warga Minta Kades Dicopot, Segera Ditanggapi

14 Maret 2018
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo saat ini sedang menunggu laporan dari camat Tebo Ulu terkait tuntutan warga agar Kepala Desa (Kades) Melako Intan kecamatan Tebo Ulu mundur dari jabatannya.

Kepala dinas (Kadis) PMD Tebo Suyadi, SH di kantornya Rabu (14/3) kemarin, kepada Aksi Post mengatakan bahwa, terkait Kades Melako Intan pihaknya masih menunggu laporan dari Camat Tebo Ulu, ada kemungkinan dalam minggu ini laporannya sudah saya terima dan hasilnya sudah bisa di ketahui.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Jika laporan dari Camat Tebo Ulu sudah kita terima sesuai prosedur, kami akan segera melaporkan hasil laporan tersebut ke Bupati Tebo, H. Sukandar, guna untuk melakukan kordinasi atas laporan yang diterimanya,” Ujar Suyadi.

Namun hingga berita ini di turunkan camat Tebo Ulu Yahoza saat di hubungi Aksi Post via ponsel kemarin belum berhasil di konfirmasi.

Diketahui sebelumnya warga menuntut agar Kepala desa (Kades) Melako Intan kecamatan Tebo Ulu Ansory untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mengikuti arahan, petunjuk dan peraturan pemerintah sehingga banyak program kegiatan pembangunan di desa menjadi terbengkalai. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Absen ASN Terintegrasi Segera Diberlakukan

Next Post

Kabid Dikdas SD dan SMP Wajib Gunakan Kurikulum K.13

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In