• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Absen ASN Terintegrasi Segera Diberlakukan

Absen ASN Terintegrasi Segera Diberlakukan

14 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera memberlakukan absensi Handkey terintegrasi. Saat ini pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangam Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempersiapkan regulasi dan menyesuaikan dengan kondisi Daerah.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Encep Jarkasih mengatakan,‎ sebenarnya keinginan  Bupati meningkatkan kedisiplinan pegawai, meningkatkan kesejahteraan pegawai, dan peningkatan kinerja di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Berita Lainnya

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

“Absensi elektronik itu hanya salah satu bagian untuk mengukur bagaimana profesionalitas dan proporsionalnya pembagian kesejahteraan tambahan dari daerah,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, jika sekarang hadir tidak hadir tunjangan sama. Kedepan ini akan secara dipantau objektif melalui sistem yang pihaknya bangun. Untuk itu nanti sistem yang akan membatasi itu. Jadi yang ingin dibangun objektivitas dan profesional serta produktivitas peningkatan kinerja pegawai itu sendiri.

“Jadi tidak ada lagi pada saat misalkan si bawahan kenal dengan atasan karena tidak hadir terus TKD nya penuh. Dan Sistemnya sesuai dengan harapan pak Bupati absensi elektronik itu bisa efektif dengan menyesuaikan dengan kondisi kita,” katanya.

“Artinya instansi Pemerintah Daerah seperti Puskesmas, Kecamatan atau Kelurahan yang jangkauan jaringan Internetnya masih sangat terbatas. Masih kita bicarakan mengatasinya seperti apa,” imbuhnya.

Dijelaskan Encep, Prinsipnya absensi elektronik adalah untuk bagaimana ada satu kedisiplinan. Karena setiap pegawai itu terikat dengan aturan baik itu larangan dan kewajiban.

“Regulasinya sedang dipersiapkan seperti simulasi alat. Cocok atau tidak dengan tempat kita. Contohnya kalau masuk pagi 07.15 wib, kapan alat itu kita hidupkan juga. Jangan nanti saat absensi pagi terus pegawai itu pergi. Itulah yang saat ini tengah kita siasati. Tanpa mengganggu kinerja dari pegawai. Dan finalnya dengan pak Bupati,” paparnya.

Apabila pegawai tidak mematuhi Hand Key ini,  terlamabat sekian menit akan terlihat pengurangan persentase kedisiplina, yang berimbas pada tambahan penghasilan dalam bentuk rupiah hasilnya.

“Kinerja yang bersangkutan tercapai tidak targetnya,  Kehadirannya bagaiamana karena setiap pegawai diwajibkan masuk pada jam kerja 07.15 wib pulang pukul 16.00 wib itu akan terpantau,” terangnya.

Masih terkait penerapan absen elektronik, alatnya juga masih tengah dipersiapkan. Dan akan diterapkan secara serentak ke 32 OPD 13 Kecamatan serta 20 puskesmas.

“Semua instansi pemerintah maupun kantor diberlakukan sama seperti itu,” tandasnya.(her)

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Human Traficking Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

Desakan Warga Minta Kades Dicopot, Segera Ditanggapi

Related Posts

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In