• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dari 80 Korban di Indonesia Ada 5 Korban Pedofil di Jambi

Dari 80 Korban di Indonesia Ada 5 Korban Pedofil di Jambi

18 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pelaku pedofil, Toni alias Angel (28), memang sangat bejat. Korbannya mencapai 80 orang anak di bawah umur dari berbagai provinsi di Indonesia. Lima di antara korbannya adalah anak-anak usia belasan tahun di Jambi.

Parahnya, selain mencabuli, Toni, pelaku pedofil asal Provinsi Riau ini juga menyodomi korban. Aksi bejatnya terungkap setelah jajaran Polda Jambi berhasil menangkapnya di Hotel Jambi Raya, Kota Jambi, pada 9 Maret 2018 lalu.

Berita Lainnya

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, mengatakan, tersangka merupakan pelaku pedofil lintas provinsi yang melakukan aksinya selama dua tahun.

“Pelaku telah mencabuli anak sebanyak 80. Di Medan, Cirebon, Bandung, Surabaya, Semarang, Aceh dan wilayah lainnya,” ungkapnya, Jumat (16/3).

Di Jambi, tersangka melakukan perbuatan bejatnya kepada lima anak. Korbannya; AL (dicabuli), IR (dicabuli), RK (dicabuli), WR (kirim foto bugil) dan FB (Kirim foto bugil).

“Mereka ada yang langsung disodomi, ada juga yang hanya mengirim foto bugil lewat WA,” sebutnya.

Pelaku jerat pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. “Disangka dengan pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undangan-undang nomor 35 tahun 3014, sebagaimana diubah Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Bagi orang tua yang punya anak gadis di bawah umur, mulai kini awasilah anak-anak Anda dalam menggunakan media sosial. (yen)

ShareTweetSend
Previous Post

Bisnis Busana Muslim Jambi Terus Tumbuh

Next Post

Maling Casiavera Diamuk Massa

Related Posts

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In