• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dari 80 Korban di Indonesia Ada 5 Korban Pedofil di Jambi

Dari 80 Korban di Indonesia Ada 5 Korban Pedofil di Jambi

18 Maret 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pelaku pedofil, Toni alias Angel (28), memang sangat bejat. Korbannya mencapai 80 orang anak di bawah umur dari berbagai provinsi di Indonesia. Lima di antara korbannya adalah anak-anak usia belasan tahun di Jambi.

Parahnya, selain mencabuli, Toni, pelaku pedofil asal Provinsi Riau ini juga menyodomi korban. Aksi bejatnya terungkap setelah jajaran Polda Jambi berhasil menangkapnya di Hotel Jambi Raya, Kota Jambi, pada 9 Maret 2018 lalu.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, mengatakan, tersangka merupakan pelaku pedofil lintas provinsi yang melakukan aksinya selama dua tahun.

“Pelaku telah mencabuli anak sebanyak 80. Di Medan, Cirebon, Bandung, Surabaya, Semarang, Aceh dan wilayah lainnya,” ungkapnya, Jumat (16/3).

Di Jambi, tersangka melakukan perbuatan bejatnya kepada lima anak. Korbannya; AL (dicabuli), IR (dicabuli), RK (dicabuli), WR (kirim foto bugil) dan FB (Kirim foto bugil).

“Mereka ada yang langsung disodomi, ada juga yang hanya mengirim foto bugil lewat WA,” sebutnya.

Pelaku jerat pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. “Disangka dengan pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undangan-undang nomor 35 tahun 3014, sebagaimana diubah Undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak,” jelasnya.

Bagi orang tua yang punya anak gadis di bawah umur, mulai kini awasilah anak-anak Anda dalam menggunakan media sosial. (yen)

ShareTweetSend
Previous Post

Bisnis Busana Muslim Jambi Terus Tumbuh

Next Post

Maling Casiavera Diamuk Massa

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In