• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tapal Batas Tanjabbar-Tanjabtim Memanas

Tapal Batas Tanjabbar-Tanjabtim Memanas

20 Maret 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Konflik masalah tapal batas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali mencuat. Akibat persoalan tersebut, Pemkab Tanjabbar gerah karena Pemkab Tanjab Timur dinilai mengklaim secara sepihak mengenai tapal batas.

“Kami heran kenapa mereka (Tanjab Timur) memainkan hal yang sudah ada kesepakatan bersama. Apa maunya mereka,  kita sudah punya kesepakatan tentang tapal batas itu,” ujar Hidayat  Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanjabbar.

Berita Lainnya

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dirinya menjelaskan, bahwa tim sebelumnya sudah memiliki kesepakatan tapal batas. Bahkan dalam kesepakatan itu sudah ada titik koordinat, dimana Pemkab Tanjabbar pada tahun 2007 silam dan sudah menganggarkannya dalam APBD yang disetujui oleh Gubernur saat itu.

“Kita sudah punya kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Bahkan ada titik koordinat dan sudah ada tapal batas yang disepakati. Jadi aneh kalau itu disoalkan lagi,” ungkapnya.

Disisi lain, menurut Hidayat, tidak ada cukup alasan dan bukti klaim pemerintah Tanjab Timur yang mengakui sungai alam sebagai tapal batas Kabupaten. Sebab, berdasarkan kesepakatan pada tahun 2007 lalu, tapal batas itu ada pada kanal milik PT WKS.

“Artinya jangan mengada-ngada. Kita punya bukti dan dasar hukum. Kalau sungai itu dibilang sebagai tapal batas kita tidak sepakat dan tidak akan menandatanganinya,” tegasnya.

Kata Hidayat, bila pihak Pemkab Tanjab Timur ingin meninjau tapal batas itu menurutnya itu hak dan masih diterima sampai ada kesepakatan kedua belah untuk membicarakannya.

Akan tetapi, katanya, kalau diklaim sebagai tapal batas, pihaknya dengan tegas menolak dan membantah. Bahwa klaim itu tidak ada dasar kesepakatan dan tidak memiliki dasar hukum.

“Kemarin persoalannya diserahkan ke pemerintah Provinsi. Dan kita minta pemerintah tegas membaca dokumen kita dan berani membuat kesimpulan. Tetapi kenyataannya diserahkan ke Kementrian,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa tapal batas yang berpolemik itu memiliki panjang 53 KM. Dan di dalam wilayah yang dipolemikkan Pemkab Tanjab Timur ada potensi sumur minyak yang jumlahnya yang mencapai puluhan titik.

Namun, Pemkab Tanjabbar  tidak ingin menyinggung soal itu. “Kalau soal potensi alam, nanti dulu. Yang jelas tapal batasnya,”  pungkasnya. (bjg)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

BNN Provinsi Sebut Tanjabbar Rawan Narkoba

Next Post

Statistik “Nobat” Tanjabbar Daerah Miskin Dan Kumuh

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In