• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perambah TNKS Akan Diusir

Perambah TNKS Akan Diusir

20 Maret 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang berada di Merangin, kian terancam dari perambahan. Terparah perambahan terjadi di wilayah Lembah Masurai dan Jangkat.

Data TNKS kurang lebih 10 ribu hentar yang berada Kecamatan Lembah Masurai dan Jangkat telah dirambah, dan perambahan dilakukan warga pendatang.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Untuk mengantisipasi meluasnya perambahan, pihak TNKS dalam waktu dekat bersama TNI,  Polri  dan pemerintah daerah akan melakukan penertiban.

Sedangkan hutan TNKS yang sudah di rambah, dan bagi warga yang mempunyai kartu tanda penduduk setempat, bisa mengolah lokasi yang sudah digarap dan tidak bisa menambah lahan lagi.

“Kami menghimbau kepada para perambah yang sudah merambah dan mempunyai KTP setempat, boleh menggarap lahan tersebut hingga aturan terbaru di keluarkan pemerintah,” jelas M Arif, kepala Basar Balai TNKS,  Senin (19/3) saat pertemuan upaya penertiban perambahan di aula Polres Merangin.

M Arif juga menghimbau kepada para perambah untuk segera meninggalkan wilayah TNKS.“Ada sekitar 30 Pondok perambah baru di lokasi hutan TNKS,dan semua sudah kami peringatkan untuk keluar dari lokasi tersebut. Dan mereka menyanggupi untuk keluar dari lokasi tersebut dalam waktu dekat,” tuntasnya.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Wako Hadiri Rakor Kearsipan Tingkat Provinsi Jambi

Next Post

Ciptakarya, Sumur Bor Pamsimas Tidak Berdampak Pada Sumur Milik Warga

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In