• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishut Amankan Alat Berat di Kawasan Hutan

Dishut Amankan Alat Berat di Kawasan Hutan

5 April 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bersama anggota KPHP Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan satu unit alat berat tanpa izin sedang beroperasi di dalam kawasan hutan di kabupaten itu.

Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan Hutan Dishut Provinsi Jambi, Imam Purwanto didampingi Kepala KPHP Tanjung Jabung Barat Dri Handoyo di Jambi, Kamis, mengatakan, pihaknya beberapa hari lalu berhasil mengamankan satu unit alat berat yang sedang digunakan di dalam kawasan hutan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Selain mengamankan alat berat tersebut, Dishut Jambi juga mengamankan tiga orang diduga sebagai pelaku, yakni operator alat berat berinisial A, S sebagai helder dan J sebagai pengawas lapangan. Mereka kini masih dalam tahap pemeriksaan dari penyidik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Kasus itu bermula dari adanya laporan warga kepada KPHP Tanung Jabung Barat yang kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Hasil penyelidikan ternyata alat berat itu tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Tim kemudian turun ke lokasi yang berada di Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di sana ditemukan alat berat tersebut sedang digunakan untuk membuka jalan sepanjang lima ratus meter di kawasan hutan tersebut.

“Petugas dari Dinas Kehutanan kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan tiga orang yang dianggap bertanggungjawab dalam kasus itu yang kemudian dibawa ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk diamankan barang bukti dan pelakunya,” kata Imam.

Penyidik Dishut Jambi sedang mendalami kasus keberadaan alat berat di dalam kawasan hutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut. Jika nanti terbukti maka pelakunya akan dikenakan pasal 17 ayat 2 huruf A dan B Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2013.

Kemudian pihak Dishut dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menyelidiki kasus keberadaan alat berat di kawasan hutan tersebut tanpa izin dan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga Miliki Sabu, YS Dibekuk Satnarkoba

Next Post

Panwascam pemayung Tabrak Aturan Loloskan Peserta PPL Yang Tidak Sesuai Persyaratan

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In