• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersanga Cabul Anak Dibawa Umur Segera Diadili

Tersanga Cabul Anak Dibawa Umur Segera Diadili

25 April 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menerima pelimpahan tahap kedua  tersangka Asmuni (58), warga Rt 09 Kecamtanan Tebing Tinggi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Tersangka yang diketahui seorang guru ngaji mencabuli anak di bawah umur. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Tri Joko, SH melalui Kasi Pidum, M. Angga Mahatama, SH mengatakan kejaksaan akan segera menyusun surat dakwan dan akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Kualatungkal.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

“Kami sudah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polres Tanjab Barat. Pelimpahan tahap kedua dan penandatangan berita acara berjalan lancar,” katanya, Rabu (25/04).

Menurut Angga, kejaksaan setelah menerima semua berkas selanjutnya tim jaksa yang telah ditunjuk akan menyusun surat dakwaan. Setelah surat dakwaan selesai akan segera di limpahkan ke pengadilan. “Secepatnya setelah surat dakwaan selesai, akan kami limpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Angga menambahkan saat ini pihak kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah untuk penahanan tersangka selama 20 hari ke depan. Lokasi penahanan tetap di Lapas Kualatungkal.

Ditanya mengenai target pelimpahan ke pengadilan, Angga mengatakan waktunya tidak akan melebihi masa tahanan tersangka selama 20 hari. Saat ini kejaksaan juga sudah menunjuk beberapa orang jaksa untuk menjadi tim kasus tersebut.

Atas perbuatanya tersngka dikenakan Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 atau perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana. (jt)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

PEMPROV AKAN GELAR PERINGATAN ISRA’ MI’RAJ BERSAMA USTADZ SYUKRON MA’MUN

Next Post

Kemenag Ingin 239 CJH Tanjabbar Dalam Satu Kloter

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In