• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Narkoba RNL Diamankan Polisi

Bawa Narkoba RNL Diamankan Polisi

4 Mei 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Jajaran SatRes Narkoba Polres Merangin kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka, RNL (37) warga Pulau Kemang Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis shabu-shabu, Senin (30/4/2018) beberapa hari yang lalu di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU Kelurahan Dusun Bangko Kabupaten Merangin.

Penangkapan terhadap RNL (37) disampaikan Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Sitorus kepada wartawan, Kamis (3/5/2018).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Adapun kronologis penangkapan, pada hari Senin (30/4) sekira pukul 13. 00 WIB petugas mendapat laporan dari masyarakat ada orang yang dicurigai membawa narkoba jenis shabu di wilayah dusun Bangko sambil mengendarai sepeda motor. Berbekal info dari masyarakat dan dipastikan kebenarannya sekira pukul 14.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap tersangka pinggir lintas depan SPBU.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RNL (37) yang disaksikan Herman Ketua RW, diketemukan barang bukti dari saku celana sebelah kanan 1 (satu) bungkus plastik berisi 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis shabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 1 (satu) bungkus plastik berisi 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis shabu bruto 0,25 gram, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi dan 1 (satu) unit Handphone merek Blackberry warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Merangin. Kepada tersangka dijerat Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Kasusnya terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh petugas,”jelas Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Tingkatkan Pelayanan Perizinan Investasi

Next Post

Rumah Harun Ds Pulau Buayo Kec Bathin VIII Dilalap Api

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In