• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Preman Pelaku Pungli

Polisi Tangkap Preman Pelaku Pungli

29 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Telanaipura Polresta Jambi, Senin (28/5) dinihari, berhasil menangkap tiga orang pemuda yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar di sejumlah kawasan sejumlah titik di kawasan wilayah kerja kepolisian itu.

Ketiga pelaku premanisme dan pungli yang diamankan polisi adalah warga Kecamatan Danu Sipin, Kota Jambi yakni Ddk (21), MR (17) dan AM yang diamankan dari beberapa lokasi saat digelar razia oleh petugas, kata Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Para pemuda itu amankan di depan Warnet Calista, tepatnya di Jalan Sultan Agung Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Dari hasil pemeriksaan ketiganya dari salah satu pelaku membawa senjata tajam yang terselip dipinggang MR.

Ketiganya ditangkap karena waktu mereka berkumpul sudah larut malam atau menjelang pagi dan tim merazia mengamankannya dan operasi Cipta Kondisi digelar selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polsek Telanaipura.

“Mereka diamankan sekira pukul 01.00 dan tidak memiliki identitas serta membawa senjata tajam sehingga terpaksa dibawa ke mapolsek untuk diperiksa,” kata Alamsyah Amir.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, ternyata satu diantaranya terlibat kasus penggelapan sepeda motor yaitu Dedek dan laporannya sudah masuk ke Mapolsek Telanaipura dengan nomor surat LP/B- 300/V/2018/Spkt B tertanggal 9 Mei 2018.

“Sekarang masih dalam proses lebih lanjut dan sedang diselidiki lagi keterlibatannya seperti apa,” kata juru bicara Polresta Jambi itu.

Ketiganya akan mendapat proses yang berbeda, yang mana untuk MR dan MA akan dilakukan pembinaan. Sementara itu Ddk terpaksa ditahan atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukannya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Isteri Hambali Sebut Suaminya Dibunuh Bukan Karena Warisan

Next Post

Tega, Anak Kandung Habisi Ayahnya

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In