• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Awal Juni THR PNS, Dicairkan

Awal Juni THR PNS, Dicairkan

30 Mei 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Memang perhatian pemerintah tahun ini, luar biasa. Selain menerima Tunjangan Hari Raya (THR), menjelang hari raya, PNS juga akan menerima Gaji ke-13.

Direncanakan awal Juni ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah Kabupaten Kerinci, akan segera menerima THR. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jarizal, saat ditemui diruangan kerjanya di perkantoran Bupati Kerinci, kemarin.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Jarizal mengatakan sesuai dengan surat perintah menteri pencairan THR akan dicairkan pada awal bulan Juni atau sebelum lebaran. “Sebelum libur hari raya idul fitri 2018, THR untuk PNS akan dicairkan, direncanakan pada 6 Juni mendatang,” katanya.

Saat ditanya berapa besaran THR yang akan diterima PNS, Jarizal mengatakan untuk besaran sesuai dengan aturan pemerintah yakni sebesar gaji pokok selama satu bulan. “Kalau THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan dan tidak ada potongan, untuk penerimaan THR ini utuh,” sebutnya.

Menurut, Kepala BPKAD saat ini pihaknya masih mengurus administrasi untuk pencairan. Sedangkan untuk proses pencairan di SKPD akan diajukan oleh bendahara. “Nanti dana ini akan masuk ke rekening setiap SKPD dan bendahara lah yang akan mencairkan ke setiap PNS,” jelasnya.

Sedangkan untuk gaji 13 PNS di lingkup Pemkab Kerinci akan dicairkan awal Juli 2018 atau mendekati tahun ajaran baru. “Pembayaran gaji 13 awal bulan Juli atau setelah lebaran,”cetusnya.

Jarizal meminta kepada bendahara untuk berhati – hati dalam pencairan uang di bank dan diminta untuk dikawal.

“Untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, kita minta ada pengawalan terhadap bendahara, Kepala SKPD juga untuk mempasilitasi bendahara dalam pencairan,” tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Waisak Se Sumatera Dipusatkan di Jambi

Next Post

Pungutan Pajak Belum Disetor ke Kas Daerah

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In