• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Wanita Muda Koordinator Arisan “Online”

Polisi Amankan Wanita Muda Koordinator Arisan “Online”

30 Mei 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Kepolisian resort kota (Polresta) Jambi mengamankan seorang wanita muda bernisial NC (22) yang dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dengan modus arisan “online” bernilai ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Yuda Lasmana melalui humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi Rabu, membenarkan kasus dugaan penipuan menggunakan jejaring sosial dengan modus arisan online berhasil diungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Arianti, warga Kota Jambi yang mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat tertarik ajakan pelaku.

Berita Lainnya

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Atas laporan itu, akhirnya NC diamankan tim Buser Satreskrim Polresta Jambi di kediamannya di Jalan H Badar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Selasa (29/5).

Penangkapan NC tersebut setelah adanya laporan yang masuk ke Polresta Jambi yang mana modus operandi tersangka awalnya berteman di media sosial melalui facebook (FB) dengan korbannya. Selanjutnya, tersangka menulis di akunya FB, bahwa dirinya membuka arisan online dengan menjanjikan keuntungan yang cukup besar.

“Tersangka NC menjanjikan keuntungan senilai 50 hingga 100 persen, sehingga korban tergiur ikut investasi kepada tersangka,” kata Alamsyah Amir.

Korban yang tanpa curiga dan dipikir terlebih dahulu, lalu korban menyetorkan uang pribadinya sebesar Rp15,5 juta dan uang korban tersebut disetor melalui rekening BRI milik tersangka.

Korban percaya, setelah tersangka menerangkan bahwa keuntungan tersebut di dapat karena uang nasabah diputar di koperasi yang ada di Jakarta dan tidak lama usai menyetor uang investasinya korban hanya menerima uang keuntungan Rp3,5 juta dan jauh dari yang dijanjikan tersangka, yakni sebesar 50 hingga 100 persen.

Merasa ada yang aneh dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, untuk membuktikan kecurigaannya korban mencari informasi dan keberadaan koperasi yang dikatakan tersangka. Namun, apa yang disampaikan tersangka koperasi tersebut fiktif sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta.

Selanjutnya, usai mendapatkan laporan korban yang tidak terima merasa diperdaya pelaku, anggota Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan terkait kegiatan arisan serta keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa korban yang dirugikan tidak hanya satu orang saja dan diperkirakan masih ada korban lainnya dan saat ini, petugas sudah berhasil meringkus wanita itu.

Polisi masih mengembahkan penyelidika kasus itu termasuk mendalami modus yang digunakan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Massa Desak Usut Tuntas Kasus Korupsidi Tebo

Next Post

Polres Muarojambi Buru Pelaku Penembakan Warga Mestong

Related Posts

Benarkah PAKEM Batang Hari Bumi Hangus Wartawan Untul-untul

Amir Hamzah: Kata-kata Bupati Merajuk Itu Hoax, SK Tetap Dibagikan

15 Juli 2025

Bupati Batang Hari: Saya Ingin Seluruh PPPK Kerja Sepenuh Hati

15 Juli 2025
Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

Bupati Batang Hari Diwakili Pj Sekda Bahas Kontribusi CSR

9 Juli 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

8 Juli 2025
Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In