• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BKSDA Jambi Lepasliarkan Buaya Muara

BKSDA Jambi Lepasliarkan Buaya Muara

7 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi melepasliarkan satwa yang dilindungi Undang Undang yakni satu ekor buaya muara (crocodylus porosus ) ke alam liar sebagai habitatnya yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

“Pelepasliaran buaya muara tersebut disaksikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Jambi, Faried sebagai penangungjawab wilayah hutan di kawasan Tanjung Jabung Timur,” kata Tim Penanganan Konflik Satwa Liar BKSDA Jambi, Heva Edison, Kamis (07/06).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Buaya muara tersebut merupakan satwa hasil penanganan konflik satwa liar yang terjadi di Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi, pada April 2018 yang berhasil ditangkap pihak BKSDA dan kemudian lebih kurang dua bulan satwa tersebut di titip untuk dirawatkan oleh tim LSM lingkungan dan satwa ZSL guna dilakukan rehabilitasi dan memulih kesehatan buaya tersebut.

Sebelum dilepasliarkan di alam atau habitatnya, buaya muara tersebut di rehabilitasi lebih dahulu yang kemudian dilepasliarkan ke alam (habitat) nya di wilayah hutan rawa gambut yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi atau masih dalam kawasan hutan konservasi.

“Dilepasliarkannya buaya muara itu di wilayah tersebut merupakan habitat alami dari buaya,” kata Hefa Edison.

Tim Penanganan Konflik satwa liar Balai KSDA Jambi menyatakan satwa buaya ini dilepasliarkan telah dinyatakan siap dan benar sehat oleh dokter hewan dari ZSL Jambi drh Bambang Setyawan.

Buaya tersebut dilepas sudah sesuai dengan kondisi alamnya dan ketersediaan makanan alami buaya tersebut yakni banyak terdapat seperti ikan, udang dan satwa mangsa yang lain.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Balai KSDA Jambi dan LSM Pemerhati satwa liar yakni ZSL Jambi dan semoga hewan langka tersebut terus lestari di alam. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Berbagi Berqah, Denpom II/2 Jambi Berikan Sembako Gratis

Next Post

Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In