• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

7 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Negri (Kejari) Jambi memusnahkan 4.515 minuman keras dari berbagai merek yang merupakan barang bukti di persidangan dengan terdakwa Efendi Manurung yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Jambi Iman Wijaya, mengatakan minuman keras yang beralkohol tersebut merupakan barang ilegal yang masuk melalui jalur ilegal dan diamankan pihak Bea Cukai Jambi beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

“Yang kita musnahkan sebanyak 4.515 botol dari 15 merek beralkohol tinggi yang berhasil diamankan dan kini sedang jalani proses persidangan,” kata Iman Wijaya.

Akibat penyelundupan yang dilakukan Efendi Manurung tersebut negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, kerugian negara sekitar Rp432 juta. Sedangkan tersangka sendiri saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA kota Jambi.

Penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol iegal berhasil digagalkan tim Bea Cukai Jambi, pada Sabtu 10 Februari 2018, pukul 04.57 WIB.

Ribuan botol minuman ilegal itu diangkut dari Tanjung Jabung Barat Minol tersebut diamankan di Simpang Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BKSDA Jambi Lepasliarkan Buaya Muara

Next Post

SIPUHH Membantu Perekonomian Dan Lapangan Pekerjaan Masyarakat

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In