• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Kejari Jambi Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

7 Juni 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Negri (Kejari) Jambi memusnahkan 4.515 minuman keras dari berbagai merek yang merupakan barang bukti di persidangan dengan terdakwa Efendi Manurung yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jambi.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Jambi Iman Wijaya, mengatakan minuman keras yang beralkohol tersebut merupakan barang ilegal yang masuk melalui jalur ilegal dan diamankan pihak Bea Cukai Jambi beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

“Yang kita musnahkan sebanyak 4.515 botol dari 15 merek beralkohol tinggi yang berhasil diamankan dan kini sedang jalani proses persidangan,” kata Iman Wijaya.

Akibat penyelundupan yang dilakukan Efendi Manurung tersebut negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, kerugian negara sekitar Rp432 juta. Sedangkan tersangka sendiri saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA kota Jambi.

Penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol iegal berhasil digagalkan tim Bea Cukai Jambi, pada Sabtu 10 Februari 2018, pukul 04.57 WIB.

Ribuan botol minuman ilegal itu diangkut dari Tanjung Jabung Barat Minol tersebut diamankan di Simpang Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BKSDA Jambi Lepasliarkan Buaya Muara

Next Post

SIPUHH Membantu Perekonomian Dan Lapangan Pekerjaan Masyarakat

Related Posts

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

Bupati Fadhil Arief Raih Lagi Penghargaan Nasional, Kali Ini Bangun Masyarakat Religius

15 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In