• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU “Amputasi” Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi

KPU “Amputasi” Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi

2 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 sepertinya banyak peminat. Betapa tidak, disamping jabatan dan iming penghasilan menggiurkan seakan menjadi magnet tersendiri bagi setiap golongan untuk mengadu nasib menjadi wakil rakyat malalui partai politik di parlemen.

Namun untuk menuju ke parlemen setiap Bacaleg harus bersih, apalagi mewakili rakyat duduk dikursi empuk tentu harus benar-benar steril dari perbuatan keji. Salah satunya harus bebas dari perbuatan korupsi yang merong-rong uang rakyat. Bagi Bacaleg yang pernah terlilit perkara ini, jangan harap bisa ikut kontestasi pada Pemilu 2019 mendatang.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Tidak hanya itu, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak juga tidak bisa ditolerir. KPU telah “mengamputasi” dengan membuat dan mengeluarkan peraturannnya secara resmi untuk ketiga jenis kejahatan tersebut.

“Sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam syarat bakal calon huruf (g) dan (h), mantan terpidana korupsi, bandar narkoba dan kejahatan sesksual terhadap anak tidak diperkenankan menjadi bacaleg,” beber  komisioner KPU Tanjabbar, Ahmad Haziq, SH,i kemarin.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ‎Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2019 mulai tanggal 4 Juli – 17 Juli 2018.

Pendaftaran akan dibuka selama 14 hari hingga 17 Juli 2018. Pendaftaran dibuka Senin 4 Juli 2018 dan ditutup Minggu 17 Juli 2018

“Pendaftaran setiap harinya sampai hari ke-13 (tanggal 4 – 16 Juli, Red ) ditutup pukul 16.00 WIB. Sedangkan hari ke-14 atau 17 Juli 2018 pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB, Sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang jadwal dan tahapan pemilu, KPU akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacaleg mulai tanggal 1 – 3 Juli. Selanjutnya penyampaian dokumen persyaratan pada tanggal 4 – 17 Juli 2018,” paparnya. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Larang Jalan Umum Dijadikan Tempat Hajatan

Next Post

48 JCH Kelompok II kota Sungaipenuh, Ikuti Manasik

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In