• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
500 Hektare Eks Tambang Emas Dijadikan Sawah

500 Hektare Eks Tambang Emas Dijadikan Sawah

9 Juli 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Seluas 500 hektare lahan eks tambang emas ilegal atau biasa disebut penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dijadikan lahan sawah oleh pemerintah kabupaten setempat.

Hal tersebut ditandai dengan diluncurkannya program gerakan bersama mengembalikan lahan eks Peti menjadi sawah (Geber Mewah) secara partisipatif oleh Bupati Merangin Al Haris di Desa Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin, Senin.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Bupati Merangin Al Haris mengatakan di desa tersebut ada sekitar 500 hektare lahan eks penambangan emas tanpa izin yang akan disulap kembali menjadi sawah hijau.

“Jadi program Geber Mewah ini merupakan gerakan moral masyarakat yang berupaya mengembalikan sawahnya yang hilang akibat aktivitas Peti. Kini secara bertahap sawah yang hilang itu kembali,” katanya.

Melalui program tersebut, Haris mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk beramai-ramai turun ke sawah, menggarap lahan eks Peti menjadi sawah untuk ditanami padi.

Bupati yakin lewat gerakan dan komitmen bersama itu, secara bertahap seluruh sawah yang hilang akan kembali lagi, sehingga ke depannya Kecamatan Pangkalan Jambu bisa menjadi lumbung padinya Kabupaten Merangin.

“Mari kita kembalikan lagi Kecamatan Pangkalan Jambu ini sebagai kecamatan penghasil beras terbesar di Merangin. Saya sangat bersyukur sekali karena masyarakat sudah tidak lagi melakukan penambangan emas ilegal tapi turun ke sawah,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Bupati menyerahkan bibit padi dan jagung kepada masyarakat. Bupati berharap bila sudah menanam padi, masyarakat bisa langsung menanam jagung di lahan eks Peti tersebut.

Bupati juga menegaskan berdasarkan penelitian laboratorium yang dilakukan, padi yang ditanam di lahan bekas penambangan emas ilegal itu tidak mengandung racun atau mercuri.

Artinya beras dari padi yang ditanam di lahan eks Peti itu aman untuk dikonsumsi, begitu juga dengan tanaman lainnya seperti jagung dan palawija lainnya.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak turun ke sawah,” katanya menambahkan. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Sembilan "Hotspot" Terdeteksi di Jambi

Next Post

KPK Periksa Pimpinan DPRD Jambi Sebagai Saksi Gratifikasi Zumi Zola

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In