• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rp 35 Miliar Dana Desa Tahap Mulai Disalurkan

Rp 35 Miliar Dana Desa Tahap Mulai Disalurkan

16 Juli 2018
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tahun `2018, penyaluran Dana Desa (DD) sudah masuk tahap dua. Pada April 2018, penyaluran tahap satu Rp 17.988.982.800  sudah tersalurkan 100 persen, dan  ‎pada tahap ke dua pada 5 Juli 2018, DD kembali digelontorkan Rp 35.977.965.600‎.

Besarnya dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat sepatutnya mendapat pengawasan khusus dari pihak terkait terutama pemerintah daerah.  Apalagi penggunaan DD sebagian besar digunakan untuk proyek peningkatan infrastruktur peningkatan jalan dan jembatan yang melibatkan Dinas PUPR.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Salah satu Tokoh Masyarakat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Rahman mengatakan, berkaca dari penggunaan dana desa tahun-tahun sebelumnya, hampir seluruh Desa mengunakan DD ke infrastruktur seperti jalan dan jembatan.  ‎

“Alokasi Dana desa bukan hanya untuk melingkupi Infrastruktur sarana prasarana saja tapi juga dapat disalurkan ke pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Bahkan kata dia, proyek peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, terutama pekerjaan peningkatan Jalan Rabat Beton. Dilihat secara kasat mata, proyek DD nampak sesuai ketentuan namun, kebanyaan hasil atau kualitas jalan dikeluhkan akibat kurang kuat atau terkesan asal jadi.

“Bukan rahasia umum lagi, kalau jalan rabat beton dari DD ataupun ADD kualitasnya tidak memuaskan, dalam sekejab pasti hancur padahal anggaran begitu besar setiap pembangunan,” ujarnya.

“Kami minta pemerintah daerah harus jeli, dan pihak terkait seperti, Kepolisian Kejaksaan benar benar mendampingi dengan harapan pengunaan DD tidak terkesan mubazir,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemdes, Dinas Pemberdayaan dan pembinaan Masyarakat Tanjabbar Agues Mamun menjelaskan, penyaluran DD Tahap satu tidak ada kendala sama sekali.  Sementara untuk tahap dua baru sebatas penyaluran‎. “Mungkin baru sebagian disalurkan,” tuturnya.

Untuk sekarang ini Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPM) tengah turun ke desa untuk melakukan pemantauan.  Agus menambahkan, dalam aturan baru, padat karya tunai, 30 Persen dari biaya pembangunan, wajib ditujukan untuk warga miskin untuk  dapat penghasilan dari pembangunan di dess, misalnya pengangguran di desa dapat diperkerjakan.

“Ini berdasarkan peraturan Kemendes, dengan tujuan pemberdayaan dan pemerataan, jika ikut standar PU jelas tidak masuk,” tutur Agoes.

‎Sesuai UU Penarikan Dana desa tahap dua tangal 5 Juli harus dibarengi ‎laporan realisasi penyerapan DD tahun 2017 tahap satu tahun 2018. (her)

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemohon Uji UU Sisdiknas Perbaiki Permohonan

Next Post

Wakil Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pertama Lima Raperda

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In