• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Instruksi Sekda Tingkatkan Disiplin ASN

Bupati Instruksi Sekda Tingkatkan Disiplin ASN

17 Juli 2018
in MILENIAL

Tidak Disiplin, ASN Bakal Disangsi
Kerinci, AP – Guna peningkatan pembangunan dan pelayanan publik, bupati Kerinci, H Adirozal, menginstruksikan kepada Pj. Sekda Kerinci, untuk meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur.

Hal ini disampaikan Bupati Kerinci, saat melantik Pj. Sekda Kerinci, Gasdinul Gazam, senin lalu. Menurut dia, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN)  adalah pelayanan, sementara rakyat adalah raja.

Berita Lainnya

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

“Saya tekankan kepada Pj. Sekda, untuk melakukan tugasnya sebaik mungkin, terutama peningkatan terhadap ASN dilingkup pemkab Kerinci,” tegas Adirozal.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris daerah, Gasdinul Gazam, yang juga kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) usai dilantilk mengungkapkan kesiapannya dalam meningkatkan disiplin aparatur.

“Sesuai dengan instruksi pak bupati, langkah yang kita ambil mulai dari SKPD-SKPD, terutama dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan,” sebut Gasdinul

Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan, dirinya akan melakukan pengawasan dan pelaporan kegiatan. Terkait kinerja, ungkapnua, pihaknya juga ada laporan bulanan, triwulan dan tahunan kepada atasan. “1 agustus mendatang ini sudah mulai kita terapkan,” sebut dia.

Terkait sangsi yang diterapkan bagi ASN yang tidak disiplin, Gasdinul Gazam, menyebutkan diserahkan kepada atasan, termasuk penghargaan bagi SKPD dan ASN yang disiplin dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Nantinya, kita hanya melaporkan hasil pengawsan kinerja, kalau masalah sangsi dan penghargaan itu kewenangan pak bupati, sebagai kepala daerah,” pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Potong Pita Grand Opening RS M2C

Next Post

Kelebihan Biaya Sebabkan Harga Ayam Jambi Tinggi

Related Posts

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In