• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Sidik 22 Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Jambi Sidik 22 Kasus Dugaan Korupsi

22 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajarannya selama enam bulan terakhir telah dan sedang menyelidiki 22 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi dalam tahun ini.

Kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, A Nurwinah di Jambi, Jumat mengatakan sejak Januari hingga Juni 2018, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Provinsi Jambi dan setidaknya saat ini ada sebanyak 22 kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

“Kasus dugaan korupsi ini tersebar di beberapa kejaksaan negeri yang berada di bawah Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata A Nurwinah kepada sejumlah wartawan.

Ke-22 kasus tersebut semuanya sudah masuk dalam tahap penyelidikan ke penyidikan dan akan terus berproses hingga nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi guna proses hukum selanjutnya.

Kasus yang menarik terakhir yang ditangani Kejati Jambi adalah penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan untuk perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun yang merugikan negara Rp12,09 miliar melibatkan mantan Bupati, Madel dan kawan-kawan.

Dalam perkara itu, Kejati Jambi juga menyeret dan menahan tersangka lainnya yakni mantan Sekda Kabupaten Sarolangun, Hasan Basri Harun serta dua rekanan Ade Lesmana dan Ferry Nursanti.

Kemudian lagi, penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi selain mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi, tentunya juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani selama enam bulan terakhir.

Dari Januari hingga Juni 2018, Kejati Jambi berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan para korupsi senilai Rp1.981.080.396 dan uang tersebut kini sudah dikembalikan ke kas negara, kata Kajati Jambi, Nurwiyah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Turun Rp315/Kg

Next Post

Plt.Gubernur Jambi Fachrori Umar Buka MTQ Ke 48 Di Kabupaten Batanghari

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In