• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Jambi Sidik 22 Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Jambi Sidik 22 Kasus Dugaan Korupsi

22 Juli 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan jajarannya selama enam bulan terakhir telah dan sedang menyelidiki 22 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi dalam tahun ini.

Kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi, A Nurwinah di Jambi, Jumat mengatakan sejak Januari hingga Juni 2018, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Provinsi Jambi dan setidaknya saat ini ada sebanyak 22 kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Berita Lainnya

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

“Kasus dugaan korupsi ini tersebar di beberapa kejaksaan negeri yang berada di bawah Kejaksaan Tinggi Jambi,” kata A Nurwinah kepada sejumlah wartawan.

Ke-22 kasus tersebut semuanya sudah masuk dalam tahap penyelidikan ke penyidikan dan akan terus berproses hingga nanti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi guna proses hukum selanjutnya.

Kasus yang menarik terakhir yang ditangani Kejati Jambi adalah penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan untuk perumahan PNS di Kabupaten Sarolangun yang merugikan negara Rp12,09 miliar melibatkan mantan Bupati, Madel dan kawan-kawan.

Dalam perkara itu, Kejati Jambi juga menyeret dan menahan tersangka lainnya yakni mantan Sekda Kabupaten Sarolangun, Hasan Basri Harun serta dua rekanan Ade Lesmana dan Ferry Nursanti.

Kemudian lagi, penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi selain mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi, tentunya juga berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani selama enam bulan terakhir.

Dari Januari hingga Juni 2018, Kejati Jambi berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan para korupsi senilai Rp1.981.080.396 dan uang tersebut kini sudah dikembalikan ke kas negara, kata Kajati Jambi, Nurwiyah. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Turun Rp315/Kg

Next Post

Plt.Gubernur Jambi Fachrori Umar Buka MTQ Ke 48 Di Kabupaten Batanghari

Related Posts

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

Fadhil Arief Gelar Halalbihalal Bersama Masyarakat Batang Hari

22 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In