• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Awasi Menteri yang Mendaftar Jadi Caleg

Bawaslu Awasi Menteri yang Mendaftar Jadi Caleg

25 Juli 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengawasi sejumlah menteri Kabinet Kerja yang mendaftar menjadi calon legislatif, untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta tidak ada penggunaan fasilitas negara.

“Tugas kami melakukan pengawasan soal netralitas, apakah ada penggunaan fasilitas negara atau tidak, karena mereka kan tidak mundur. Akan kami lakukan pengawasan ketika menteri itu berkampanye,” ujar Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Rabu,(25/07).

Berita Lainnya

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Terhadap para menteri, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat, yakni saat para menteri turun ke daerah pun, Bawaslu akan melakukan pengawasan.

“Saat para menteri turun ke daerah, kami akan melakukan pengawasan, jajaran kami. Misalnya di kabupaten A, Bawaslu kabupaten yang akan mengawasi maksimal,” ujar Abhan.

Pihaknya mengharapkan para menteri yang menjadi caleg tertib aturan dan memisahkan hal yang masuk dalam kapasitas melaksanakan tugas sebagai menteri dan kapasitas sebagai caleg saat kampanye.

Selain itu, Bawaslu meminta partai politik peserta pemilu untuk mengikuti aturan dalam kampanye. Apabila ditemukan pelanggaran, terdapat sanksi administrasi dan pidana yang akan dikenakan sesuai kualitas pelanggaran dan pembuktiannya.

Adapun menteri yang mendaftar menjadi caleg adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani di daerah pemilihan Jawa Tengah V, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly di daerah pemilihan Sumatera Utara I dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di daerah pemilihan Depok.

Selanjutnya Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di daerah pemilihan Jakarta Timur serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjoyo di daerah pemilihan Bengkulu.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menjadi caleg di daerah pemilihan Jawa Barat VI serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di daerah pemilihan Kepulauan Riau. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Dihimbau Cari Solusi Permamen Gizi Buruk

Next Post

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilkada

Related Posts

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik

29 Januari 2026
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In