• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
MK Tolak Gugatan Zainal-Arsal

MK Tolak Gugatan Zainal-Arsal

9 Agustus 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Dalam sidang Dismissal terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kerinci, yang dibacakan Aswanto, Hakim ketua Mahkamah Kinstitusi (MK), Kamis (9/8), menolak secara keseluruhan Gugatan Paslon Zainal Abidin-Arsal Apri.

Dalam sidang Dismissal, gugutan ditolak, karena dianggap tidak memenuhi syarat materil untuk dilanjutkan, sehingga, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Zainal-Arsal.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Penolakan  oleh MK dibenarkan oleh Komisioner KPU Kerinci. Suhardiman, Komisioner Divisi Hukum KPU Kerinci, kepada wartawan kemarin, menyebutkan dengan ditolaknya gugatan tersebut, tentunya tinggal tugas pihaknya untuk melakukan Pleno penetapan hasil Pilkada Kerinci 2018.

“Kita akan tetapkan Bupati Kerici terpilih, Adirozal – Ami Taher, sesuai tahapan akan dilakukan paling lama Tiga hari setelah penetapan putusan Dismissal oleh MK, terhitung besok (hari ini, red) hingga 13 agustus mendatang,” sebut Suhardiman.

Sementara itu, Calon wakil Bupati Kerinci terpilih, Ami Taher, juga membenarkan MK telah menolak gugatan Rival Politiknya Zainal-Arsal. Dirinya, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.

“Kepada seluruh Tim dan para pendukung yg telah bekerja keras utk memenangkan pasangan ADI-AMI, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar besarnya dan semoga Allah memberikan balasan serta mencatatnya sebagai amal sholeh dalam rangka menghadirkan Kerinci yang lebih baik dan berkeadilan,” sebut Ami Taher.

Dirinya meminta untuk menyikapi hasil ini dengan rasa syukur kita kepada Allah serta berdo’a semoga suasana masyarakat Kerinci tetap kondusif dan damai.

“Kita do’akan kebaikan untuk saudara kita di Pentagen dan Seleman. Mari kita ke depan bersama-sama membangun dan mewujudkan Kerinci menjadi negeri yg damai, aman, sejahtera serta diberkahi Allah SWT. Tolong do’akan kami agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaiknya”, harapannya.

Ketua Tim Pemenangan Adi-Ami, yang juga ketua DPD PAN Kerinci, Yuldi Herman, mengajak semua elemen untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Mari sama-sama kita menghormati putusan MK, dan satukan persepsi dalam mendukung program pemerintah kabupaten Kerinci, sehingga kedepan kerinci lebih baik,” singkat Yuldi. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Aman Luncurkan Aplikasi Medsos Masyarakat Adat

Next Post

Fachrori Raih Penghargaan Pembina K3 Dari Kementerian Ketenagakerjaan

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In