• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Jambi Tahan Tersangka Korupsi Dana PAUD

Kejari Jambi Tahan Tersangka Korupsi Dana PAUD

13 Agustus 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan negeri (Kejari) Jambi menahan Hairiya tersangka kasus dugaan korupsi insentif guru honorer pendidikan anak usai dini (PAUD) yang merugikan negara Rp1,68 miliar selama dua tahun 2014-2016.

Kasi Intel Kejari Jambi, Rais mengatakan, atas perbuatan tersangka tersebut negara dirugian sebesar Rp1 miliar, di mana tersangka Hairiyi yang juga mantan Ketua lembaga Paud percontohan pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (KBM Murni) dan “Capasity Building Center” secara resmi ditahan dan dititipkan di Lapas Klas II A Jambi, Senin (13/08).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Hairiya tersangka kasus dugaan korupsi dana intensif guru honorer pendidikan anak usia dini tahun anggaran 2014-2016 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi langsung ditahan.

Tersangka tersebut diperiska sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kali nya sejak di tetapkan sebagai tersangka dan selama pemeriksaan dilakukan penyidik yang bersangkutan selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

“Hari ini ada 10 pertanyaan dalam pemeriksaan tetapi masih juga berbelit sehingga penyidik perlu melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap berkas perkaranya,” kata Rais.

Tersangka Hairiya ditahan untuk 20 hari kedepan dan nanti akan perpanjang lagi 40 hari selanjutnya jika berkas perkaranya belum juga lengkap.

Dalam kasus tersebut Kejari Jambi sudah mulai memeriksa tujuh orang saksi dan kemungkinan akan bertambah lebih lanjut sambil menunggu hasil perhitungan resmi atas kerugian negara kasus korupsi dana honorer guru Paud di Provinsi Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tersangka Pengrusakan Bisa Bertambah

Next Post

Melanggar Aturan, Izin Agen dan Pangkalan Gas Elpiji Dicabut

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In