• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Desa Koto Tuo, Terancam tak Bisa Pencairan DD Tahab I

Desa Koto Tuo, Terancam tak Bisa Pencairan DD Tahab I

30 Agustus 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pada 2018, dari 285 desa di Kerinci, desa Koto Tuo, kecamatan Kayu Aro, terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap Satu. Pasalnya, 284 desa lainnya, tengah mengusulkan pencairan tahab Dua.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Pembedayaan Masyarkat kabupaten Kerinci, Hasferi, kepada wartawan, kemarin. “Ya, untuk saat ini, untuk pencairan tahap Satu hampir semua desa sudah mencairkan, saat ini kepala desa sedang menyusun SPJ untuk pengajukan pencairan DD tahap kedua,” beber Hasferi.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Dia menjelaskan untuk syarat pencairan Dana Desa tahap kedua, Kepala desa harus mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat, bahwa telah menyelesaikan SPj penggunaan DD tahap Satu pada tahun 2018.

“Kalau sudah mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat, baru kami (Pemdes, red) pengecekan, jika syaratnya terpenuhi maka akan kami keluarkan rekomendasi untuk pencairan DD tahap kedua, tapi kalau belum terpenuhi kita belum bisa mengeluarkan rekomendasinya,” tegasnya.

Namun, dari 285 desa di Kerinci, kata Hasferi, Satu desa yang terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa, yakni desa Koto Tuo Kayu Aro. Sebab masyarakat dan BPDnya minta Kadesnya diberhentikan dari jabatannya. “Masyarakat dan BPD membuat surat kepada Bupati untuk menggantikan Kades,” bebernya.

Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan mediasi dengan BPD dan Kades untuk mencari solusi agar DD di desa Koto Tuo bisa disetujui. Bahkan, Dinas Pemdes Provinsi pun telah turun tapi pihak BPD tetap tidak mau menyetujui RAPBDesnya.

“BPD tidak mau menandatangnani RAPBDes kalau belum diganti. Kami sudah sampai jika tidak juga disetujui maka DD akan dikembalikan ke kas negara”, tutupnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pengiriman Kulit Biawak Ilegal  Digagalkan

Next Post

Tiga Warga Kerinci Yang Hilang Telah Ditemukan

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In