• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

3 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pertambangan Galian C yang diduga Illegal, di Daerah kecamatan Gunung Raya, sudah mulai merambah sekitar Kawasan Objek Wisata Danau Lingkat.

Meskipun mengancam lingkungan sekitar, namun terkesan dibiarkan oleh aparat Pemerintah Desa, Pemerintah daerah hingga pihak aparat Keamanan.

Berita Lainnya

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

Kondisi ini, dikeluhkan sejumlah warga setempat, dan warga berharap Pemerintah bisa turun tangan dan mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan tersebut.

“Kita tidak melarang warga kita laksanakan aktivitas pertambangan, tapi paling tidak sesuai aturan dan perhatikan dampak lingkungannya,” ungkap salah seorang warga setempat, yang enggan diaebutkan, namanya.

Sebelumnya, pertambangan galian C sudah berjalan cukup lama, di desa lempur, tepatnya beberapa meter dari simpang empat desa lempur. Bahkan sempat diprotes warga, karena berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Bukannya berhenti melaksanakan kegiatannya, bertambah malah,” beber warga.

Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Konservasi dampak Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, Zaitun membenarkan untuk galian c Lempur mrmang galian c yang tidak mengantongi izin usaha.

“Tidak ada izin galian c di Lempur itu illegal, tidak ada izinnya,”ungkspnya.

Untuk pengeluaran izin, lanjutnya merupakan tanggung jawab Pemprov Jambi, Pemkab Kerinci melalui Dinas Lingkungan Hidup Kerinci hanya memberikan rekomendasi saja, sejauh ini pihaknya belum memberikan rekomendasi izin Galian c di Lempur.

“Kita sudah membahasnya untuk tingkat Kabupaten Kerinci, beberapa waktu lalu tercapai kesepakatan untuk sementara pengudaha galian C tidak boleh beraktivitas dulu,”sebutnya.

Ditanya mengenai tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, menurut Zaitun permasalahan Galian C illrgal sudah menjadi permasalahan Pemkab Kerinci. Untuk tindakannya sudah jadi wewenang dari Pihak Kepolisian, sesuai dengan hasil Rapat bersama beberapa waktu lalu.

“Masyarakat bisa melaporkan keberadaan galian c yang masih nekat beraktivitas kepada pihak Kepolisian, serta Pol PP selaku penegak Perda. agar segera ditindak lanjuti, karena sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu semua galian C dihentikan sementara sebelum ada izin”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Sesjen MPR RI Tutup LCC Empat Pilar MPR

Next Post

Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

Related Posts

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In