• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

Galian C Illegal, di Lempur Rambah Danau Lingkat

3 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pertambangan Galian C yang diduga Illegal, di Daerah kecamatan Gunung Raya, sudah mulai merambah sekitar Kawasan Objek Wisata Danau Lingkat.

Meskipun mengancam lingkungan sekitar, namun terkesan dibiarkan oleh aparat Pemerintah Desa, Pemerintah daerah hingga pihak aparat Keamanan.

Berita Lainnya

Pertamina Jambi Gelar Olahraga Bersama Media

Pesta Demokrasi di FKIP Unja Dihentikan, Gerakan untuk Gagalkan Paslon

Hari Ini dan Seterusnya Panggil Andrianus Susandra dengan Sebutan Ketua, Berikut Susunan Pengurus Baru IJTI Pengda Jambi

Kondisi ini, dikeluhkan sejumlah warga setempat, dan warga berharap Pemerintah bisa turun tangan dan mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan tersebut.

“Kita tidak melarang warga kita laksanakan aktivitas pertambangan, tapi paling tidak sesuai aturan dan perhatikan dampak lingkungannya,” ungkap salah seorang warga setempat, yang enggan diaebutkan, namanya.

Sebelumnya, pertambangan galian C sudah berjalan cukup lama, di desa lempur, tepatnya beberapa meter dari simpang empat desa lempur. Bahkan sempat diprotes warga, karena berdampak terhadap lingkungan sekitar.

“Bukannya berhenti melaksanakan kegiatannya, bertambah malah,” beber warga.

Sementara itu, Kasi Perencanaan dan Konservasi dampak Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, Zaitun membenarkan untuk galian c Lempur mrmang galian c yang tidak mengantongi izin usaha.

“Tidak ada izin galian c di Lempur itu illegal, tidak ada izinnya,”ungkspnya.

Untuk pengeluaran izin, lanjutnya merupakan tanggung jawab Pemprov Jambi, Pemkab Kerinci melalui Dinas Lingkungan Hidup Kerinci hanya memberikan rekomendasi saja, sejauh ini pihaknya belum memberikan rekomendasi izin Galian c di Lempur.

“Kita sudah membahasnya untuk tingkat Kabupaten Kerinci, beberapa waktu lalu tercapai kesepakatan untuk sementara pengudaha galian C tidak boleh beraktivitas dulu,”sebutnya.

Ditanya mengenai tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kerinci, menurut Zaitun permasalahan Galian C illrgal sudah menjadi permasalahan Pemkab Kerinci. Untuk tindakannya sudah jadi wewenang dari Pihak Kepolisian, sesuai dengan hasil Rapat bersama beberapa waktu lalu.

“Masyarakat bisa melaporkan keberadaan galian c yang masih nekat beraktivitas kepada pihak Kepolisian, serta Pol PP selaku penegak Perda. agar segera ditindak lanjuti, karena sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu semua galian C dihentikan sementara sebelum ada izin”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Sesjen MPR RI Tutup LCC Empat Pilar MPR

Next Post

Diduga Sejak Lama Retribusi Tak Disetor, Perindag Data Ulang Kios Pasar

Related Posts

Pertamina Jambi Gelar Olahraga Bersama Media

Pertamina Jambi Gelar Olahraga Bersama Media

3 September 2023
Pesta Demokrasi di FKIP Unja Dihentikan, Gerakan untuk Gagalkan Paslon

Pesta Demokrasi di FKIP Unja Dihentikan, Gerakan untuk Gagalkan Paslon

29 Agustus 2023
Hari Ini dan Seterusnya Panggil Andrianus Susandra dengan Sebutan Ketua, Berikut Susunan Pengurus Baru IJTI Pengda Jambi

Hari Ini dan Seterusnya Panggil Andrianus Susandra dengan Sebutan Ketua, Berikut Susunan Pengurus Baru IJTI Pengda Jambi

27 Agustus 2023
Rendra Cup Hadir, Bukti Rendra Usman Makin Disukai Masyarakat Tanjab Barat

Rendra Cup Hadir, Bukti Rendra Usman Makin Disukai Masyarakat Tanjab Barat

19 Agustus 2023
Catatan Ahli Lingkungan: Insinerator LB3 Senamat, Sumber ‘Cuan’ Baru Pemprov Jambi saat APBD Defisit Rp400 Miliar

Catatan Ahli Lingkungan: Insinerator LB3 Senamat, Sumber ‘Cuan’ Baru Pemprov Jambi saat APBD Defisit Rp400 Miliar

26 Juli 2023
Meski Porprov Sudah Berlalu, Tapi PDBI Kota Jambi Merasa Dirugikan 

Meski Porprov Sudah Berlalu, Tapi PDBI Kota Jambi Merasa Dirugikan 

20 Juli 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In