• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejagung Tangkap 154 Buron

Kejagung Tangkap 154 Buron

4 September 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang hingga akhir bulan Agustus 2018 telah berhasil mengamankan 154 buronan.

Program Tabur 31.1, yakni 31 kejaksaan tinggi setiap bulannya harus menangkap satu buronan.

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

“Saya juga mengapresiasi pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang hingga akhir bulan Agustus 2018 telah berhasil mengamankan 154 buron dalam lingkup nasional,” kata sambutannya yang dibacakan Wakil Jaksa Agung (Waja) Arminsyah dalam pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) di Jakarta, Selasa, (4/9).

Program Tabur 31.1 secara langsung dan nyata menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam penuntasan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus.

Menurut dia, sejatinya suatu putusan peradilan pidana sebagai cerminan keadilan bagi masyarakat tidak akan ada gunanya apabila tidak mampu dieksekusi.

Capaian sedemikian, lanjut dia, sudah sepatutnya dijadikan sebagai pendorong motivasi untuk bekerja lebih giat lagi ke depannya, dan tentu patut disyukuri meski hendaknya tidak harus membuat menjadi terlarut dan terlena.

“Berhenti berbuat serta terlalu berpuas diri karena masih banyak ruang bagi kami untuk mengoptimalkan kinerja agar selanjutnya dapat dicapai hasil yang lebih baik, lebih besar, dan lebih bermanfaat lagi,” katanya.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kejagung bekerja sama dengan Kejati Kaltim dan Kejari Tenggarong, Selasa, menangkap terpidana korupsi pada proyek pembangunan pintu gerbang perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara-Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2002 dengan kerugian negara senilai Rp1,18 miliar.

Terpidana Sugianto bin Sudarmadi ditangkap di Jalan Komplek, Jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, RT10/RW07, Kebon Kosong, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Jakarta pada pukul 12.40 WIB, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum di Jakarta, Selasa.

Sugianto dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DFW: Dolar Menguat Peluang Tingkatkan Ekspor Perikanan

Next Post

Pengusaha Siapkan Strategi Produksi Hadapi Pelemahan Rupiah

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In