• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinkes Batanghari Temukan 57 Kasus Rubella

Ilustrasi Petugas medis memberikan Vaksinasi Kampanye imunisasi MR yang merupakan campak dan rubella (MR) pada siswa di SMPN 20 Kota Malang, Selasa (1/8/2017). Imunisasi MR merupakan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun sebagai komitmen global untuk membasmi virus campak rubella yang bisa memicu kecacatan dan kematian pada anak.

Dinkes Batanghari Temukan 57 Kasus Rubella

5 September 2018
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menemukan 57 kasus rubella di daerah itu selama 2017 hingga Agustus 2018.

“Kasus tersebut terdeteksi saat ibu dan anaknya memeriksakan diri ke rumah sakit, tentu masih ada lagi di luar sana yang tidak terdeteksi pihak kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elfi Yennie, Rabu (05/09).

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Elfie mengatakan penyakit rubella tersebut dapat diketahui dari hasil pengecekan Toxoplasma Rubella Cytomegalo Virus Herpes simplex (TORCH).

Kasus-kasus rubella yang terdapat di daerah itu diketahui terjadi diantaranya wanita yang sering keguguran, ibu hamil, orang yang tidak memiliki anak dan bayi yang lahir cacat.

Untuk wanita yang terserang virus tersebut sebenarnya dapat di sembuhkan melalui pembersihan virus yang dilakukan selama enam bulan. Namun masa pembersihan tersebut tergantung seberapa berat jenis inveksi yang di alami. Dan setelah dinyatakan bersih barulah wanita yang bersangkutan diperbolehkan untuk hamil.

Virus rubella tersebut sangat berbahaya, selain dapat menimbulkan kecacatan, juga dapat menyebabkan kematian. Terlebih jika menyerang ibu hamil.

“Jika ibu hamil terserang virus tersebut, anak yang dikandung dapat terlahir cacat bahkan beresiko meninggal dunia,” ujarnya.

Berdasarkan pengecekan TORCH, di daerah itu terdapat dua bayi yang dilahirkan cacat akibat sang ibu terserang virus rubella. Satu diantaranya meninggal dunia.

Dokter Spesialis Kandungan Rumah Sakit Hamba Muarabulian, dr Rudy membenarkan bahwa ada bayi yang meninggal dunia akibat terserang virus rubella.

“Baru beberapa bulan terakhir kejadiannya, bayi tersebut terlahir dalam keadaan cacat dan fisik yang lemah akibat sang ibu terserang virus rubella,” kata dr Rudy.

Bayi yang meninggal tersebut sempat di rujuk ke rumah sakit Raden Mattaher Jambi dan mendapatkan perawatan secara intensif dari pihak rumah sakit. Namun karena kondisinya yang lemah, bayi tersebut tidak mampu bertahan. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Kepala Sekolah Di Batanghari Jabat Peltu

Next Post

Nilai Ekspor Jambi Naik 13,51 Persen

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In