• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot – MUI Tandatangani Pelaksanaan Vaksin MR

Pemkot – MUI Tandatangani Pelaksanaan Vaksin MR

16 September 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi menandatangani kesepakatan terkait pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR), Jum’at (14/9) lalu.

Kesepakatan tersebut langsung ditanda tangani Walikota Jambi Sy Fasha bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi Tarmizi Sibawaihi dan kepala dinas Kesehatan Ida Yuliati, kesepakatan dilakukan di rumah dinas Walikota.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Sebagai simbol komitmen dan tanggung moral sebagai Walikota, Sy Fasha langsung melakukan Vaksinasi bersama Ketua MUI Kota Jambi sebagai upaya untuk memberantas dampak serius dari virus campak di Kota Jambi.

Virus Campak MR diberikan kepada anak balita hingga remaja, dimulai dari usia 9 bulan hingga usia 15 tahun. Penyebaran virus ini sangat mudah, bahkan hanya melalui bersin dan rentan kepada ibu hamil. Virus tersebut dapat mengakibatkan keguguran janin hingga kecacatan bagi janin yang lahir.

“Terkait dengan vaksin rubella, selama ini kita ketahui bahwa ada kontroversial tentang vaksin rubella. Kota Jambi adalah salah satu kabupaten kota di provinsi Jambi, yang saat ini masih sangat minim masyarakatnya, anak-anak yang melaksanakan vaksinasi rubella ini. Kota ada di posisi rangking 10 dari 11 kabupaten kota se provinsi Jambi,” jelas Fasha.

Dalam surat kesepakatan yang dibacakan Tarmizi Sibawaihi, menjelaskan bahwa berdasarkan fatwa MUI nomor 33 tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentang penggunaan vaksin measles rubella MR produk SII untuk imunisasi.

Maka dari itu pemerintah kota Jambi dan MUI kota Jambi menyepakati bahwa imunisasi MR bertujuan memberikan kemaslahatan dan perlindungan kepada anak dan masyarakat, terhadap risiko terkena penyakit measles (campak) dan rubella serta tercapainya eliminasi campak dan pengendalian rubella serta congenital rubella syndrome di Indonesia Tahun 2020.

Kemudian juga disepakati melaksanakan imunisasi measles rubella di kota Jambi dengan sasaran anak usia 9 bulan sampai 15 tahun, dengan target cakupan minimal 90%.

Serta menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak usia 9 bulan sampai 15 tahun dan institusi pendidikan seperti PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan pondok pesantren untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan ini.

Poin terakhir, Tarmizi mengatakan pelaksanaan imunisasi MR agar dilaksanakan secara profesional sesuai petunjuk teknis pelaksanaan imunisasi MR. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Tebo Siap Pecat PNS Korupsi

Next Post

Dirut BPJS Kesehatan: Defisit Sudah Direncanakan

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In