• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Bupati Merangin di Warnai Protes

Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Bupati Merangin di Warnai Protes

26 September 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Merangin Periode 2018-2023, Rabu (26/9).

Menariknya, saat sidang akan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail, Adnan yang tak lain anggota DPRD Merangin dari partai Demokrat mengangkat tangan dan mengajukan interupsi.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“Sebelum sidang paripurna dibuka secara resmi, sejatinya dua pimpinan kita hadir, apa alasan mereka tidak hadir, tolong jelaskan agar masyarakat tahu,” kata Adnan.

Sementara untuk menjawab ini, Zaidan meminta Sekretaris Dewan Fauziah untuk menjelaskan. “Saat ini hanya ada satu Wakil Ketua  yaitu Isnedi. Beliau sedang sakit,” jelasnya.

Fauzi Yusuf lanjut Fauziah, hak dan kewajibannya sebagai anggota Dewan telah dicabut. Hal itu sesuai dengan peraturan PKPU, otomatis ia tidak lagi menjabat sebagai unsur pimpinan.

“Dewan dilantik oleh Gubernur,  sejatinya pemberhentian juga dilakukan oleh Gubernur. Pertanyaan saya apakah ia sudah diberhentikan atau oleh Gubernur, dan kalau sudah apakah ada surat-suratnya,” sanggah Adnan.

Untuk menjawab ini, Zaidan mempersilahkan Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Merangin  M. Nasir untuk maju ke depan dan menjelaskan.

“Yang tidak hadir semua ada surat-suratnya, kecuali dari Nasdem karena ada bimtek di Jambi.”

“Terkait Fauzi Yusuf, kami telah konsultasi dengan KPU maupun DPRD Provinsi Jambi. Dalam konsultasi tersebut yang pindah partai otomatis tidak lagi menjadi anggota Dewan,” pungkasnya.(nzr)

Lifestyle

ShareTweetSend
Previous Post

Putus Cinta, Mahasiswi Unbari Gantung Diri

Next Post

Truk Bermuatan 20 Ton Ikan Beku,  Terbalik

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In