Jambi, AP – Anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Timur pada, Selasa (19/9) Bekuk Dua sopir mobil truk yakni Wantono alias Tonob (36) warga Kelurahan Kenali Asam Atas, Kota Jambi, dan M Tukijo alias Nanang (29) warga Kelurahan Mendalo Darat, Kabupaten Muarojambi.
Pembekukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-272/XII/2017/Sek Jambi Timur. Mereka ditangkap pada 21 September 2018 sekitar pukul 23.00.
Dari informasi yang didapat pada Selasa (19/9) sekitar pukul 04.00. Korban Ita (32) warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, melintas di Jalan Brigjen Katamso, Jambi Timur. lalu berhenti karena menerima telepon dari suaminya.
Tidak lama berselang, datang satu unit mobil Toyota Avanza silver, dikendarai oleh pelaku. Keduanya berusaha menyeret Ita masuk ke dalam mobil. Namun, korban melawan dan mengigit tangan pelaku.
Pelaku yang digigit tangannya, mendorong korban dan mengambil HP merek Vivo V5 warna crown gold sekaligus merampas motor Yamaha Mio Soul warna merah marun BH 6186 YA memilik korban.
Pada saat kedua pelaku mengambil motor, Ita berusaha menahan sehingga terseret. Akibatnya, sekujur tubuhnya luka-luka. Usai kejadian, Ita langsung melapor ke Polsek Jambi Timur.
“Sekarang (tersangka) sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan,” kata Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir. Kamis (27/9). rn