• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satlantas Polresta Jambi Layangkan 43 Surat Tilang Dalam Razia Rutin 

Satlantas Polresta Jambi Layangkan 43 Surat Tilang Dalam Razia Rutin 

25 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali laksanakan krazia rutin untuk meminimalisir terjadi nya pelanggaran lalu lintas serta aksi curanmor di Kota Jambi.

Terbukti dalam razia rutin yang dilaksanakan, sebanyak 43 surat tilang di layangkan terhadap pelanggar. Razia di laksanakan di Jalan Sumantri Bojonegoro tepatnya di depan Rumah Makan Saoenk Kito.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

“Petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 43 surat tilang, Diantaranya 34 STNK diberikan surat tilang, 5 SIM juga diberikan surat tilang, dan 4 Unit Kendaraan Roda Dua diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan,” Ujar Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Jambi  IPDA Sarno, Rabu (24/10)

Menurut IPDA Sarno, kegiatan tersebut juga dilaksanakan diuntuk menindakan pengendara roda dua maupun roda empat. Terutama terhadap curanmor.

Tak tanggung-tanggung, pengendara yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang melintas diberhentikan langsung oleh petugas.

Tidak sedikit pula di temukan pengendara yang mencoba menghindari dari pemeriksaan petugas. Dan nekat memutar arah melawan arus.

Untuk itu, pihaknya tidak bosan bosan menghimbau masyarakat  menaati peraturan lalu lintas.

“Bawa surat-surat kendaraan dan selalu memakai helm dan kaca spion saat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas,” himbaunya. rii

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Harap Kominfo Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasisi Digital

Next Post

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In