• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perambah HP di Desa Nalo Akan Ditindak Dan Bakal Dideportasi ke Daerah Asal

Perambah HP di Desa Nalo Akan Ditindak Dan Bakal Dideportasi ke Daerah Asal

13 November 2018
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Masyarakat perambah Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan, dalam waktu dekat akan segera ditindak. Penindakan akhir yang akan dilakukan, mendeportsi (memulangkan) mereka ke daerah asal.

Para perambah HP di Desa Nalo  itu menurut keterangan warga setempat, sebagian  besar berasal dari masyarakat Kepayang dan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu serta dari Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

‘’Nanti kita akan surati secara resmi dan diberi pemahaman kapada mereka, untuk meninggalkan HP yang dirambah,’’ ujar Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi lintas sektoral kemarin (13/11) di Auditorium Kantor Bupati Merangin.

Bupati juga akan menyurati Bupati daerah asal para perambah tersebut, agar menarik warganya. Jika langkah itu tidak digubris untuk meninggalkan kawasan HP, maka mereka akan dipulangkan secara paksa.

Mendeportasi para perambah HP di Desa Nalo ke daerah asal itu tegas bupati, merupakan langkah terakhir. Sebab mereka dianggap telah mengganggu kantibmas di Kabupaten Merangin.

Sementara itu, tindakan tegas juga akan dilakukan bupati kepada PT Jebus, sebagai pemegang izin kawasan HP itu.

‘’Jika PT Jebus tidak mampu mengurus kawasan HP itu, biar Pemkab Merangin yang mengurusnya,’’ tegas Bupati. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Hari Terkena Longsor, Desa Masgo Terisolir

Next Post

Bupati Tanjabtim dan Forkompimda Tabur Benih Padi Indbrida di Simpang Datuk

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In