• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPPPA: Hak Perempuan Pekerja Harus Dilindungi

KPPPA: Hak Perempuan Pekerja Harus Dilindungi

26 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vennetia R Danes mengatakan hak perempuan pekerja, khususnya yang berkaitan dengan kodrati, wajib mendapat perlindungan.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam dunia kerja,” kata Vennetia dalam Sosialisasi “Stop Diskriminasi dalam Ketenagakerjaan” di Jakarta, Senin, (26/11).

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Vennetia mengatakan Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat saat hamil dan melahirkan, bahkan pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya.

Selain itu, perempuan pekerja juga memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki, yaitu perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Karena itu, jangan ada lagi diskriminasi terhadap perempuan pekerja. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupannya,” tuturnya.

Vennetia mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila merupakan falsafah negara yang mencerminkan komitmen kesetaraan hak bagi laki-laki dan perempuan.

Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan 1995 dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) 1984 yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita.

Sekretaris Deputi Perlindungan Hak Perempuan Prijadi Santosa yang juga merupakan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kampanye 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan.

“Masih banyak terjadi ketimpangan di bidang ketenagakerjaan. Sudah ada peraturan yang mengatur, tetapi pelaksanaannya yang belum maksimal,” katanya. Ant5

ShareTweetSend
Previous Post

Kemdikbud Mengidentifikasi Keberadaan Dan Kualifikasi Guru Honorer

Next Post

KLHK Minta 482 Perusahaan Pulihkan Gambut

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In