• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPPPA: Hak Perempuan Pekerja Harus Dilindungi

KPPPA: Hak Perempuan Pekerja Harus Dilindungi

26 November 2018
in NASIONAL

Jakarta, AP – Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Vennetia R Danes mengatakan hak perempuan pekerja, khususnya yang berkaitan dengan kodrati, wajib mendapat perlindungan.

“Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartisipasi dalam dunia kerja,” kata Vennetia dalam Sosialisasi “Stop Diskriminasi dalam Ketenagakerjaan” di Jakarta, Senin, (26/11).

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Vennetia mengatakan Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat saat hamil dan melahirkan, bahkan pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya.

Selain itu, perempuan pekerja juga memiliki hak-hak yang sama dengan laki-laki, yaitu perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Karena itu, jangan ada lagi diskriminasi terhadap perempuan pekerja. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupannya,” tuturnya.

Vennetia mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila merupakan falsafah negara yang mencerminkan komitmen kesetaraan hak bagi laki-laki dan perempuan.

Selain itu, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang ikut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan 1995 dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) 1984 yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita.

Sekretaris Deputi Perlindungan Hak Perempuan Prijadi Santosa yang juga merupakan Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kampanye 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan.

“Masih banyak terjadi ketimpangan di bidang ketenagakerjaan. Sudah ada peraturan yang mengatur, tetapi pelaksanaannya yang belum maksimal,” katanya. Ant5

ShareTweetSend
Previous Post

Kemdikbud Mengidentifikasi Keberadaan Dan Kualifikasi Guru Honorer

Next Post

KLHK Minta 482 Perusahaan Pulihkan Gambut

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In