• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fakta Persidangan 2 Pejabat terima Fee 10 & 20 % Proyek Pipanisasi di Tanjabar

Fakta Persidangan 2 Pejabat terima Fee 10 & 20 % Proyek Pipanisasi di Tanjabar

5 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP — Sidang lanjutan kasus proyek pipanisasi trus bergulir, Hendri Sastra buka bukaan soal fee dana proyek Pipanisasi tahun 2009 dan 2010 itu.

Hendri mengaku Fasha dan Safrial  masing-masing menerima fee sebesar 20 persen dan 10 persen dari total anggaran yang mencapai Rp 151 miliar tersebut.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sidang yang dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi dengan agenda pemeriksaan terdakwa dengan Hakim Ketua Erika Dari Emasah Ginting, Serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hendri Sastra dalam persidangan mengatakan jika Syarif Fasha menerima Fee Proyek sebesar 10 persen dari total proyek Rp 151 miliar tersebut.

“Dia menerima dari Aswin sebesar 10 persen,” katanya, senin (3/12/2018).

Selain itu, Hendri Sastra juga menyebut Safrial juga menerima proyek pipanisasi dengan fee mencapai 20 persen.

“Selain Fasya juga Safrial ketika itu dapat 20 persen jadi totalnya 30 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, Ia pernah mendapat tekanan berupa ancaman akan di Copot sebagai kadis PU.

“Fasya ancam berupa di Copot dari kadis PU kalau tidak tandatangani kontrak pipanisasi,” paparnya.

Hendri Juga mengaku dalam proyek pipanisasi tersebut tidak pernah membaca isi kontrak tersebut.

“Tidak Pernah membacanya karena tebal sekali,” pungkasnya didepan Majelis Hakim. (Jal)

ShareTweetSend
Previous Post

PBD Jambi Pantau Tujuh Lokasi Rawan Banjir

Next Post

PLN ULP Muara Sabak Sosialisasikan Program PLN Mengajar

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In