• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wakapolda: Antisipasi Gejala Gangguan Operasional BPH Migas

Wakapolda: Antisipasi Gejala Gangguan Operasional BPH Migas

10 Desember 2018
in DAERAH

Jambi, AP– Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar memintajajarannya pro aktif dan responsif untuk mengantisipasi setiap gejalan yangdapat mengganggu operasi Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

“Untuk antisipasi itu jajaran Polri butuh adanya pertukaran data dan informasi dengan BPH Migas. Data tersebut penting agar jajaran Polri bisa bergerak cepat dan tepat sasaran,” kata Ahmad Haydar di Jambi, Jumat (07/12).

Pernyataan Wakapolda itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi pengawasan bersama penanganan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa di Provinsi Jambi, yang diselenggarakan BPH Migas di salah satu hotel di Jambi.

Wakapolda menyatakan sebelum dilakukan penegakan hukum, perlu dilakukan pembinaan kesadaran hukum kepada masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri.

“Peningkatan sumber daya itu penting, personil Polda Jambi juga memahami tugas pokok dan fungsinya saat melakukan penegakan hukum di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan, sosialisasi ini mengangkat tema “Terwujudnya sinergitas instansi dalam rangka pengamanan kegiatan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa untuk menunjang pembangunan nasional.

Kegiatan sosialisasi itu merupakan tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 02/MOU/KABPH/2018 dan Nomor B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pengawasan, Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Di Jambi Naik Rp298/Kg

Next Post

Dua Pejabat Tinggi Polres Sarolangun Dimutasi

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In