• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jabatan Direktur PDAM Berahir Hari Ini,Bupati Didesak Mengangkat Direktur yang Baru

Jabatan Direktur PDAM Berahir Hari Ini,Bupati Didesak Mengangkat Direktur yang Baru

10 Januari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Masa jabatan direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Tirta Merangin Zuhdi berahir hari ini (10/1/2019),untuk kelancaran operasional Perusahaan milik daerah tersebut Bupati Merangin didesak untuk menggangkat direktur yang baru dan tidak lagi  memperpanjang masa jabatan Zuhdi selaku PJS direktur perusahaaan air minum milik daerah tersebut,

 

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

Desakan ini datang dari salah seorang mantan pengawas PDAM Merangin Abu Hasan,Kepada Aksipost Abu Hasan mengatakan Zuhdi sudah terlalu lama duduk di jabatan tersebut. Yakni, sudah dua periode dan sudah diperpanjang satu kalli. Selain itu,Zuhdi  juga dianggap tak mampu membuat PDAM Tirta Merangin menjadi perusahaan sehat.

 

“Sebaiknya bupati tidak lagi memperpanjang masa jabatan Zuhdi selaku pjs Direktur PDAM Tirta Merangin Zuhdi tidak bisa diangkat lagi, karena sudah menjabat dua kali sebagai Dirut dan satu kali PJs .jika di perpanjang maka hal itu bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap pasal 11 ayat 3 Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum,”ujar Abuhasan,

 

Apalagi menurut Abu Hasan dalam aturan jelas mengatur bahwa perpanjangan atau pengangkatan pejabat sementara atau direktur PDAM hanya berlaku selama 6 bulan berdasarkan keputusan kepala daerah.

 

“Jadi kami minta Bupati jangan  lagi melakukan perpanjangan masa jabatan direktur PDAM, tetapi segera mengangkat Dirut PDAM yang baru,kenapa mesti zuhdi lagi PDAM tirta merangin itukan ada tiga orang yang layak dan memenuhi syarat untuk menjadi direktur silahkan bupati pilih siapa yang layak,” Pungkas Abu Hasan

 

 

Untuk diketahui Masa kerja PJS Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Merangim M.Zuhdi berakhir hari ini(10.01.2019).Zuhdi telah menakhodai PDAM Tirta Merangin  ini sudah dua periode yang periode ke 2 nya berakhir pada bulan juli 2018 lalu kemudian di lantik kembali menjadi PJS direktur PDAM selama 6 bulan yang  berakhir tepat hari ini tanggal 10 januari 2019. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

Next Post

Masyarakat Sipil Desak Teror Terhadap Pimpinan Kpk Diungkap Sungguh-Sungguh

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In