• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jabatan Direktur PDAM Berahir Hari Ini,Bupati Didesak Mengangkat Direktur yang Baru

Jabatan Direktur PDAM Berahir Hari Ini,Bupati Didesak Mengangkat Direktur yang Baru

10 Januari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Masa jabatan direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Tirta Merangin Zuhdi berahir hari ini (10/1/2019),untuk kelancaran operasional Perusahaan milik daerah tersebut Bupati Merangin didesak untuk menggangkat direktur yang baru dan tidak lagi  memperpanjang masa jabatan Zuhdi selaku PJS direktur perusahaaan air minum milik daerah tersebut,

 

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Desakan ini datang dari salah seorang mantan pengawas PDAM Merangin Abu Hasan,Kepada Aksipost Abu Hasan mengatakan Zuhdi sudah terlalu lama duduk di jabatan tersebut. Yakni, sudah dua periode dan sudah diperpanjang satu kalli. Selain itu,Zuhdi  juga dianggap tak mampu membuat PDAM Tirta Merangin menjadi perusahaan sehat.

 

“Sebaiknya bupati tidak lagi memperpanjang masa jabatan Zuhdi selaku pjs Direktur PDAM Tirta Merangin Zuhdi tidak bisa diangkat lagi, karena sudah menjabat dua kali sebagai Dirut dan satu kali PJs .jika di perpanjang maka hal itu bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap pasal 11 ayat 3 Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum,”ujar Abuhasan,

 

Apalagi menurut Abu Hasan dalam aturan jelas mengatur bahwa perpanjangan atau pengangkatan pejabat sementara atau direktur PDAM hanya berlaku selama 6 bulan berdasarkan keputusan kepala daerah.

 

“Jadi kami minta Bupati jangan  lagi melakukan perpanjangan masa jabatan direktur PDAM, tetapi segera mengangkat Dirut PDAM yang baru,kenapa mesti zuhdi lagi PDAM tirta merangin itukan ada tiga orang yang layak dan memenuhi syarat untuk menjadi direktur silahkan bupati pilih siapa yang layak,” Pungkas Abu Hasan

 

 

Untuk diketahui Masa kerja PJS Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Merangim M.Zuhdi berakhir hari ini(10.01.2019).Zuhdi telah menakhodai PDAM Tirta Merangin  ini sudah dua periode yang periode ke 2 nya berakhir pada bulan juli 2018 lalu kemudian di lantik kembali menjadi PJS direktur PDAM selama 6 bulan yang  berakhir tepat hari ini tanggal 10 januari 2019. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

BKPSDM Kroscek CPNS Lolos di DPT KPU

Next Post

Masyarakat Sipil Desak Teror Terhadap Pimpinan Kpk Diungkap Sungguh-Sungguh

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In