• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Dengan YLKI Terkait PDAM

DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Dengan YLKI Terkait PDAM

14 Januari 2019
in DAERAH

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Jambi, AP — DPRD Kota Jambi gelar hearing atau dengar pendapat dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi terkait kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang yang mencapai 100 persen, diruang B, Senin (14/1/2019).
 
H. Muhammad Nasir, SE Ketua DPRD Kota Jambi yang memimpin berjalannya hearing atau mendengarkan pendapat itu menyambut baik atas tuntutan YLKI untuk menolak atas kenaikan tarif PDAM.
 
Sebelumnya, pihak YLKI menyampaikan beberapa tuntutannya dihadapan wakilnya itu diantaranya, menolak kenaikan tarif pembayaran PDAM Tirta Mayang hingga 100 persen.
 
Menolak pemberlakuan minimum charge pengguna air PDAM sebesar 10 kubik serta mendesak Walikota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk mencabut kebijakan yang dikeluarkan direksi PDAM Tirta Mayang dan meminta instansi terkait seperti BPK mengaudit keuangan dari PDAM ini.
 
Diakui oleh Nasir, masalah kenaikan PDAM Tirta Mayang yang mencapai 100 persen memang sudah menjadi kegelisahan warga Kota Jambi, maka dari itu sebagai dewan yang menjalankan legeslasinya Nasir mengatakan akan segera melalukan Rapim (Rapat Pimpinan).
 
“Dalam waktu dekat segera kita tindak lanjuti, karena memang tarif PDAM ini menjadi kegelisahan warga,” ujarnya.
 
Dia menilai kenaikan PDAM yang mencapai 100 persen tidak tepat dan dianggap telah melabrak aturan yang ada, sedangkan seharusnya mekanisme berdasarkan aturan Perwal Kota Jambi pihak PDAM hanya bisa menaikan tarif sebesar 7 persen pertahun.
 
Dia berpandangan, jika PDAM mendapati keuntungan dari kenaikan tarif tersebut, maka keuntungan sebagian yang didapati oleh PDAM tidak halal alias haram, apa lagi ditambah dengan layanannya tidak memadai.
 
“Jika dalam satu bulannya dia mendapat keuntungan, maka saya simpulkan sebagian pendapatan PDAM tidak halal, karena tidak sesuai dengan mekanismenya belum lagi ditambah dengan kekurangan-kekurangan dalam pelayananya, minsalnya yang terhitung adalah anggin bukan air,” sebutnya.
 
Maka dari itu dia menegaskan kepada Walikota Jambi selaku mengambil kebijakan untuk segera membahas persoalan tersebut, karena disebutkannya pihaknya sipatnya tidak menunggu.
 
Selain itu diakuinya, sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang mereka terima akan menyurati pihak BPK untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap PDAM Tirta Mayang.
 
“Kita merekomendasikan untuk kembali ketarif semula, kalaupun itu naik berdasarkan aturan Walikota harus berkoordinasi dengan DPRD Kota,” paparnya.
 
Setelah itu pihaknya juga akan membentuk Pansus dan Panja, karena katanya biarlah masyarakat yang menilai siapa yang bekerja untuk rakyat atau tidak. (Bdh)
ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Desak BPK Audit PDAM Tirta Mayang

Next Post

Warga Balai Rajo Korban Hanyut di Sungai Batang Hari Belum di Temukan

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In