• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Dengan YLKI Terkait PDAM

DPRD Kota Jambi Gelar Hearing Dengan YLKI Terkait PDAM

14 Januari 2019
in DAERAH

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Jambi, AP — DPRD Kota Jambi gelar hearing atau dengar pendapat dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi terkait kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang yang mencapai 100 persen, diruang B, Senin (14/1/2019).
 
H. Muhammad Nasir, SE Ketua DPRD Kota Jambi yang memimpin berjalannya hearing atau mendengarkan pendapat itu menyambut baik atas tuntutan YLKI untuk menolak atas kenaikan tarif PDAM.
 
Sebelumnya, pihak YLKI menyampaikan beberapa tuntutannya dihadapan wakilnya itu diantaranya, menolak kenaikan tarif pembayaran PDAM Tirta Mayang hingga 100 persen.
 
Menolak pemberlakuan minimum charge pengguna air PDAM sebesar 10 kubik serta mendesak Walikota Jambi dan DPRD Kota Jambi untuk mencabut kebijakan yang dikeluarkan direksi PDAM Tirta Mayang dan meminta instansi terkait seperti BPK mengaudit keuangan dari PDAM ini.
 
Diakui oleh Nasir, masalah kenaikan PDAM Tirta Mayang yang mencapai 100 persen memang sudah menjadi kegelisahan warga Kota Jambi, maka dari itu sebagai dewan yang menjalankan legeslasinya Nasir mengatakan akan segera melalukan Rapim (Rapat Pimpinan).
 
“Dalam waktu dekat segera kita tindak lanjuti, karena memang tarif PDAM ini menjadi kegelisahan warga,” ujarnya.
 
Dia menilai kenaikan PDAM yang mencapai 100 persen tidak tepat dan dianggap telah melabrak aturan yang ada, sedangkan seharusnya mekanisme berdasarkan aturan Perwal Kota Jambi pihak PDAM hanya bisa menaikan tarif sebesar 7 persen pertahun.
 
Dia berpandangan, jika PDAM mendapati keuntungan dari kenaikan tarif tersebut, maka keuntungan sebagian yang didapati oleh PDAM tidak halal alias haram, apa lagi ditambah dengan layanannya tidak memadai.
 
“Jika dalam satu bulannya dia mendapat keuntungan, maka saya simpulkan sebagian pendapatan PDAM tidak halal, karena tidak sesuai dengan mekanismenya belum lagi ditambah dengan kekurangan-kekurangan dalam pelayananya, minsalnya yang terhitung adalah anggin bukan air,” sebutnya.
 
Maka dari itu dia menegaskan kepada Walikota Jambi selaku mengambil kebijakan untuk segera membahas persoalan tersebut, karena disebutkannya pihaknya sipatnya tidak menunggu.
 
Selain itu diakuinya, sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang mereka terima akan menyurati pihak BPK untuk mengaudit secara menyeluruh terhadap PDAM Tirta Mayang.
 
“Kita merekomendasikan untuk kembali ketarif semula, kalaupun itu naik berdasarkan aturan Walikota harus berkoordinasi dengan DPRD Kota,” paparnya.
 
Setelah itu pihaknya juga akan membentuk Pansus dan Panja, karena katanya biarlah masyarakat yang menilai siapa yang bekerja untuk rakyat atau tidak. (Bdh)
ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Desak BPK Audit PDAM Tirta Mayang

Next Post

Warga Balai Rajo Korban Hanyut di Sungai Batang Hari Belum di Temukan

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In