• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Penyimpangan Dana Bencal 2017, Naik Ke Penyidikan

Dugaan Penyimpangan Dana Bencal 2017, Naik Ke Penyidikan

21 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pihak penyidik kejaksaan Negeri Sungai Penuh, telah meningkatkan status Dugaan penyimpangan Dana Bencana Alam 2017 kabupaten Kerinci.

Hal ini diungkapkan kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Romi Arizyanto, kepada awak media, lalu. Meskipun demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Berita Lainnya

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah bencana alam (bencal) Kabupaten Kerinci tahun 2017 senilai Rp 15 miliar, telah ditangani pihak penyidik kejaksaan negeri Sungaipenuh.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini pihaknya kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan dari ahli bangunan, untuk melihat antara perencanaan atau bastek dengan realisasi pembangunan oleh kontraktor dipastikan sesuai standar pembangunan apa tidak.

“Saat ini, hasil dari ahli bangunan belum keluar,” sebut Romi Arizyanto.

Setelah hasil penghitungan dari ahli bangunan tersebut keluar, maka Kejari Sungaipenuh akan segera menindak lanjuti. “Dari hasil itu, baru kita tindak lanjuti. Saat ini masih menunggu,” singkatnya.

Sebelumnya, Kejari Sungaipenuh telah melakukan ekspos dan gelar perkara terkait penanganan kasus ini. Hasil ekspos dan gelar perkara tersebut, ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau adanya kerugian negara yang ditimbulkan.

“Penanganannya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” beber Romi.

Untuk melengkapi berkas dan data, lanjut Romi, pihaknya juga akan kembali memanggil saksi-saksi. “Sebelumnya kita juga sudah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci dan pihak rekanan untuk mengumpulkan data dan keterangan,” ujarnya.

Romi juga mengakui meskipun status sudah meningkat, namun belum adanya tersangka yang ditetapkan. “Kita akan perisa saksi terlebih dahulu”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Catat di Tebo Ada 1279 Mesjid dan Mushola

Next Post

BKIPM dan Avsec Bandara Jambi Gagalkan Pengiriman Anak Buaya

Related Posts

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In