• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Penyimpangan Dana Bencal 2017, Naik Ke Penyidikan

Dugaan Penyimpangan Dana Bencal 2017, Naik Ke Penyidikan

21 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pihak penyidik kejaksaan Negeri Sungai Penuh, telah meningkatkan status Dugaan penyimpangan Dana Bencana Alam 2017 kabupaten Kerinci.

Hal ini diungkapkan kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Romi Arizyanto, kepada awak media, lalu. Meskipun demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Berita Lainnya

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah bencana alam (bencal) Kabupaten Kerinci tahun 2017 senilai Rp 15 miliar, telah ditangani pihak penyidik kejaksaan negeri Sungaipenuh.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini pihaknya kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan dari ahli bangunan, untuk melihat antara perencanaan atau bastek dengan realisasi pembangunan oleh kontraktor dipastikan sesuai standar pembangunan apa tidak.

“Saat ini, hasil dari ahli bangunan belum keluar,” sebut Romi Arizyanto.

Setelah hasil penghitungan dari ahli bangunan tersebut keluar, maka Kejari Sungaipenuh akan segera menindak lanjuti. “Dari hasil itu, baru kita tindak lanjuti. Saat ini masih menunggu,” singkatnya.

Sebelumnya, Kejari Sungaipenuh telah melakukan ekspos dan gelar perkara terkait penanganan kasus ini. Hasil ekspos dan gelar perkara tersebut, ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau adanya kerugian negara yang ditimbulkan.

“Penanganannya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” beber Romi.

Untuk melengkapi berkas dan data, lanjut Romi, pihaknya juga akan kembali memanggil saksi-saksi. “Sebelumnya kita juga sudah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci dan pihak rekanan untuk mengumpulkan data dan keterangan,” ujarnya.

Romi juga mengakui meskipun status sudah meningkat, namun belum adanya tersangka yang ditetapkan. “Kita akan perisa saksi terlebih dahulu”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Catat di Tebo Ada 1279 Mesjid dan Mushola

Next Post

BKIPM dan Avsec Bandara Jambi Gagalkan Pengiriman Anak Buaya

Related Posts

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In