• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dugaan Penyimpangan Dana Bencal 2017, Naik Ke Penyidikan

Dugaan Penyimpangan Dana Bencal 2017, Naik Ke Penyidikan

21 Januari 2019
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pihak penyidik kejaksaan Negeri Sungai Penuh, telah meningkatkan status Dugaan penyimpangan Dana Bencana Alam 2017 kabupaten Kerinci.

Hal ini diungkapkan kepala kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Romi Arizyanto, kepada awak media, lalu. Meskipun demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah bencana alam (bencal) Kabupaten Kerinci tahun 2017 senilai Rp 15 miliar, telah ditangani pihak penyidik kejaksaan negeri Sungaipenuh.

Untuk proses lebih lanjut, saat ini pihaknya kejaksaan masih menunggu hasil penghitungan dari ahli bangunan, untuk melihat antara perencanaan atau bastek dengan realisasi pembangunan oleh kontraktor dipastikan sesuai standar pembangunan apa tidak.

“Saat ini, hasil dari ahli bangunan belum keluar,” sebut Romi Arizyanto.

Setelah hasil penghitungan dari ahli bangunan tersebut keluar, maka Kejari Sungaipenuh akan segera menindak lanjuti. “Dari hasil itu, baru kita tindak lanjuti. Saat ini masih menunggu,” singkatnya.

Sebelumnya, Kejari Sungaipenuh telah melakukan ekspos dan gelar perkara terkait penanganan kasus ini. Hasil ekspos dan gelar perkara tersebut, ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau adanya kerugian negara yang ditimbulkan.

“Penanganannya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” beber Romi.

Untuk melengkapi berkas dan data, lanjut Romi, pihaknya juga akan kembali memanggil saksi-saksi. “Sebelumnya kita juga sudah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci dan pihak rekanan untuk mengumpulkan data dan keterangan,” ujarnya.

Romi juga mengakui meskipun status sudah meningkat, namun belum adanya tersangka yang ditetapkan. “Kita akan perisa saksi terlebih dahulu”, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Catat di Tebo Ada 1279 Mesjid dan Mushola

Next Post

BKIPM dan Avsec Bandara Jambi Gagalkan Pengiriman Anak Buaya

Related Posts

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
Cek Persiapan Venue Piala Dunia di Palembang

Liga 4 Jambi 2026 Bergulir 10 April, 7 Tim Siap Bertarung Rebut Tiket Nasional

5 April 2026
Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

Kalapas IIA Jambi: Kami Terbuka Terhadap Kritik Membangun

1 April 2026
KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In